Usai menggelar Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Rabu (20/8/2025), diputuskan, suku bunga acuan BI Rate turun menjadi 5 persen. Atau turun 25 basis poin dari sebelumnya 5,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, selain BI rate 5 persen, suku bunga Deposit Facility dipatok turun menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility turun menjadi 5,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps, menjadi 5 persen,” kata Perry, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus-minus 1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” tegasnya.
Ke depan, Perry mengatakan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
Perry menyampaikan, BI terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro market untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga pasar uang dan perbankan.
Diakui, efektivitas transmisi penurunan suku bunga acuan yang telah dilakukan sejak September 2024 sebesar 100 bps belum berdampak besar pada suku bunga di perbankan.
“Penurunan BI Rate sebesar 100 bps sejak September 2024 telah diikuti suku bunga pasar uang, meskipun langkah-langkah lebih lanjut perlu ditempuh untuk mempercepat penurunan suku bunga perbankan,” kata Perry.
Di pasar uang, lanjutnya, suku bunga terus menurun sejalan penurunan BI Rate menjadi 5,25 persen pada Juli 2025, dan operasi moneter bank sentral. Penurunan terjadi dari 5,14 persen pada Juli 2025 ke level 4,78 persen pada 19 Agustus 2025.
Asal tahu saja, RDG BI yang digelar 15-16 Juli 2025, bank sentral merah putih ini, memutuskan untuk memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin, menjadi 5,25 persen.
BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga pada Juli lalu, dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen, dan terjaganya nilai tukar rupiah.
Keputusan BI kembali menurunkan BI Rate pada Agustus ini, merupakan pemangkasan suku bunga keempat sejak Januari 2025. Suku bunga dipangkas masing-masing 25 bps pada Januari, Mei dan Juli dari 6,00 persen pada Desember 2024, menjadi 5 persen pada saat ini.