Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyatakan dana transfer ke daerah (TKD) merupakan instrumen utama mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Jika dikurangi, diyakini bakal berimplikasi besar terhadap mandeknya roda pemerintahan di daerah.
“Penurunan hingga Rp269 triliun jelas akan menimbulkan implikasi besar, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada dana pusat untuk membiayai layanan dasar publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur,” jelas Harris kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Jika alasan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) adalah efisiensi atau karena belanja pusat lebih diprioritaskan, pemerintah pusat dinilai wajib membuka transparansi. Publik perlu tahu program apa yang dialihkan, siapa yang menanggung kekurangan anggaran di daerah, serta bagaimana kualitas layanan publik bisa tetap terjaga.
Politikus PDIP itu menekankan bahwa keputusan ini menyentuh langsung masa depan otonomi daerah. Menurutnya, otonomi bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi harus ditopang oleh kekuatan fiskal.
Jika ruang fiskal daerah justru dipersempit, maka otomatis daerah makin bergantung pada pemerintah pusat, sebuah kondisi yang berlawanan dengan semangat desentralisasi pascareformasi 1998.
Harris juga mengingatkan aspek hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut menegaskan adanya dana pemerataan (equalization fund) untuk menjamin keadilan distribusi anggaran.
“Kalau pengurangan ini dilakukan tanpa dasar formula yang jelas dan transparan, maka bisa saja dianggap melanggar prinsip perimbangan keuangan pusat-daerah,” ungkap Harris.
Karena itu, Harris menilai pemerintah pusat tidak cukup hanya menjelaskan alasan pemotongan, tetapi juga harus memberikan kepastian bahwa layanan publik tidak terganggu. Ia mengingatkan, kebutuhan dasar masyarakat seperti sekolah, puskesmas, dan infrastruktur desa tetap harus dibiayai.
“Kalau memang pemerintah ingin menata ulang skema TKD, sebaiknya dilakukan melalui dialog dengan daerah, bukan dengan pendekatan pemangkasan sepihak,” kata dia.