Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut masih belum ada pengumuman resmi dari KPK.
“Kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi,” tegas Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan, sifat Presiden yang tak pandang bulu terhadap kasus korupsi itu tak bakal melindungi yang bersangkutan.
“Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” tuturnya.
Saat ditanya perihal kinerja, Dasco mengaku tidak mengetahui karena minimnya interaksi dan hanya sering bersentuhan dengan menteri ketenagakerjaannya saja.
“Kebetulan memang selama ini kita banyak bersentuhan dengan menteri ketenagakerja ya selama ini. Memang yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya,” jelas Dasco.
Ia juga menyebut bakal mengecek terlebih dahulu status kepartaian Noel di Gerindra. “Saya akan cek lagi, saya belum tahu,” sambungnya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) terjaring OTT KPK. Noel diamankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sertifikasi K3 merupakan proses memperoleh pengakuan resmi bahwa individu maupun perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun lisensi K3 dikeluarkan oleh Kemnaker sebagai dokumen resmi yang menegaskan pemenuhan syarat dan standar terkait aspek keselamatan kerja.
Lisensi K3 menjadi instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3. Dengan memiliki lisensi ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Saat ini, Noel bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini melalui konferensi pers resmi.