DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun Anggaran 2024, menjadi undang-undang (UU).
Persetujuan tersebut diambil saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto mengatakan, seluruh fraksi menyetujui dan menerima pengambilan keputusan tingkat II tersebut.
“Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan (Partai) Demokrat Menyetujui Atau Menerima RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024,” ujar Wihadi dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan, apakah seluruh fraksi di DPR sepakat jika RUU P2 APBN 2024 dapat disahkan menjadi UU.
“Kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belajar Negara Tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” tanya Cucun.
“Setuju,” jawab seluruh fraksi.
Diketahui, pemerintah telah menyerahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024 kepada DPR RI melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 yang telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini menjadi ke 9 kalinya diperoleh sejak tahun 2016.
Sri Mulyani mengatakan, WTP yang didapat ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara.
“Pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP. Pemerintah akan terus konsisten berupaya agar informasi dan edukasi yang ada dalam data-data LKPP akan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat mengenai penyelenggaraan negara melalui APBN,” ucap dia.
Sebagai informasi APBN 2024 tercatat defisit anggaran Rp 509,2 triliun atau 2,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi belanja negara di 2024 sebesar Rp3.359,8 triliun atau 100,49 persen dari APBN, lebih tinggi dari realisasi pendapatan negara yang sebesar Rp2.850,6 triliun atau 101,72 persen dari APBN.
Selain itu, kinerja pertumbuhan ekonomi sepanjang 2024 tercatat sebesar 5,03 persen. Kemudian, laju inflasi terkendali di 1,6 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar 2,8 persen.
Tingkat kemiskinan hingga September 2024 tercatat sebesar 8,57 persen, turun dari Maret 2024 sebesar 9,03 persen. Angka kemiskinan ekstrem tercatat turun ke 0,83 persen dan tingkat pengangguran turun jadi 4,91 persen pada Agustus 2024.