Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kritik terkait tunjangan rumah yang diterima anggota dewan. Ia menjelaskan, pemberian tunjangan tersebut merupakan kebijakan yang dihitung berdasarkan pertimbangan Kementerian Keuangan.
“Ya nanti kita akan lihat. Memang kemarin itu hitungan dari Kemenkeu bahwa semenjak anggota DPR tidak mendapatkan rumah dinas di Kalibata, itu kemudian diberikan tunjangan perumahan,” ujar Dasco kepada wartawan, dikutip Jumat (22/8/2025)
Ia menambahkan, salah satu dasar penentuan besaran tunjangan rumah adalah dengan melakukan perbandingan terhadap lembaga-lembaga lain yang juga berkedudukan di Jakarta.
“Salah satu pertimbangan nilai itu adalah juga dengan membandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang ada di Jakarta,” katanya menekankan.
Sebelumnya, kabar mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR yang kalau dirata-rata mencapai Rp3 juta/hari, beredar luas di media sosial (medsos).
Isu ini mengemuka manakala Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyebut politikus di Senayan, menerima pendapatan hingga Rp100 juta per bulan. Kalau dibagi 30 hari, sebesar Rp3 juta lebih.
Hasanuddin mengakui adanya kenaikan dari pendapatan anggota DPR karena ada tambahan dari tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta/bulan.
“Tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 (juta), so what gitu loh,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).