Presiden Prabowo Subianto menghormati segala proses hukum yang dijalankan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait dengan dugaan pemerasan sertifikat K3 yang menjerat Noel.
Sikap Prabowo ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, dikutip Jumat (22/8/2025).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.
Prasetyo menuturkan kabar tersebut juga sudah diterima Prabowo. Sebagai perwakilan pemerintah, ia turut menyampaikan keprihatinan terhadap kasus yang menimpa Ketua Umum Prabowo Mania 08 tersebut.
“Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keperhatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” ujarnya.
Adapun, Prasetyo kembali mengingatkan pesan Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk selalu menghindari praktik korupsi. Oleh sebab itu, ia pun mengungkap keprihatinan atas apa yang terjadi kepada Noel.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan Noel, terjaring OTT KPK.
Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).
Namun, Fitroh belum membeberkan detail kasus yang menyeret Noel. Status pihak yang diamankan akan diumumkan setelah pemeriksaan 1×24 jam melalui konferensi pers.