Mabes Polri menyatakan bahwa masukan dari keluarga keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) yang meminta mereka mengambil alih penanganan kasus kematian Diplomat Muda itu menjadi bahan analisis dalam penyelidikan kasus tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh keluarga Arya bisa menjadi basis analisis bagi penyelidik di Polda Metro Jaya.
”Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk itu menjadi suatu landasan apakah itu memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru, ataukah sifatnya secara komprehensif bisa menjadi bagian dari pada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo mengatakan, pihaknya juga menghargai harapan keluarga diplomat muda Kemlu yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu. Ia memastikan, penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Tentunya kami sama-sama semua berempati, kami menghargai (keterangan pihak keluarga Arya Daru), dan harapannya semua yang kami lakukan mendasari keilmiahan, kemudian juga mendasari pada informasi-informasi yang juga akan diberikan nanti oleh keluarga sebagai bagian dari penyempurnaan,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa segala masukan, termasuk yang disampaikan oleh keluarga dan penasihat hukum keluarga Arya Daru akan dipertimbangkan oleh penyidik. Terlebih, mereka juga sudah melibatkan pakar lintas keahlian dan lintas profesi.
”Segala masukan apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sejauh ini dan beberapa profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kami masih butuh terkait hal ini,” ujarnya.