Mulai Tahun Depan, Anak TK bakal Dapat PIP Rp450 Ribu per Bulan

Mulai Tahun Depan, Anak TK bakal Dapat PIP Rp450 Ribu per Bulan


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkap siswa yang baru menduduki kursi taman kanak-kanak (TK) akan mendapatkan bantuan Program Indonesia pintar (PIP). Dia menyebut program ini akan berlaku di tahun depan.

“Ya PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Tadi kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas,” ujar Mu’ti kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dia mengatakan, PIP untuk anak TK akan diberi Rp450 ribu per anak per tahun. Namun, dia belum merinci jumlah penerima program tersebut. Nantinya program PIP untuk TK akan menyasar keluarga kurang mampu.

“Nanti jumlah penerimanya berapa nanti kami akan hitung lagi. Tapi prioritas memang untuk PIP ini kan untuk murid yang dari keluarga tidak mampu. Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya,” kata dia.

Dia mengatakan Kemendikdasmen tak mengatur soal penggunaan bantuan pendidikan tersebut kepada penerima.

“Secara umum PIP itu kan memang bantuan untuk pendidikan jadi penggunaanya nggak diatur. Semuanya PIP penggunaanya nggak diatur,” jelasnya.

Komentar