Absen Pemeriksaan KPK, Dirjen PHU Hilman Latief Pilih Rapat Bareng DPR

Absen Pemeriksaan KPK, Dirjen PHU Hilman Latief Pilih Rapat Bareng DPR


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, dirinya punya kewajiban untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Karena itu, dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Saya sudah memberikan surat, karena (raker kali) ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” ucap Hilman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Meski begitu, ia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan itu bila dijadwalkan besok atau dalam pekan ini. “InsyaAllah harus datang,” tegasnya.

Diketahui, KPK memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.

“HL Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai dengan sekarang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan terhadap Gus Alex telah dilakukan sehari sebelumnya. “Pemeriksaannya (Gus Alex) sudah dilakukan kemarin,” ucapnya.

 

Komentar