Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) di Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/nz/am).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Nama baik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) benar-benar ternoda karena dua mantan bosnya, yakni Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo terseret kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya menegaskan, Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di perseroan, sejak Oktober 2019. Sebelum dugaan pengadaan muncul.
“Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ade menyampaikan, selama menjabat Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan. Selain itu, GoTo menyampaikan bahwa Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan.
Pun demikian dengan Andre Soelistyo yang disebutnya, mundur dari jabatan Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per 11 Juni 2024. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo.
Meski demikian, Ade menyampaikan, GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022.
Nama-nama yang diperiksa, antara lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik pada 8 Juli 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik menelusuri adanya dugaan investasi Google ke Gojek dan apakah hal tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan pengadaan oleh Kemendikbudristek.
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Harli, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7).
Hasil pendalaman itu, kata dia lagi, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
“Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” katanya lagi.
Kejagung sendiri menyebut bahwa pengadaan Chromebook telah menghabiskan anggaran sebesar Rp9,98 triliun, yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga telah terjadi rekayasa dalam kajian teknis untuk mendorong penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil kurang efektif.