Alokasi Anggaran Pendidikan tak Adil, Lebih Banyak untuk Sekolah Kedinasan Ketimbang Beasiswa Umum

Alokasi Anggaran Pendidikan tak Adil, Lebih Banyak untuk Sekolah Kedinasan Ketimbang Beasiswa Umum


Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai pembagian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD tidak adil karena Rp91,4 triliun dialokasikan untuk 64 juta siswa/mahasiswa, sedangkan Rp104 triliun untuk 13.000 peserta pendidikan kedinasan.

“Apalagi menurut undang-undang, pembiayaan pendidikan kedinasan tidak boleh mengambil anggaran pendidikan 20 persen itu,” ucapnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Hendardi menegaskan, biaya pendidikan kedinasan yang diambil dari anggaran pendidikan 20 persen merupakan sebuah pelanggaran, malah cenderung bisa disebut sebagai pelanggaran hukum.

Dia mencontohkan, TNI dan Polri yang melakukan pembiayaan pendidikan kedinasan secara mandiri karena tidak mengambil anggaran pendidikan 20 persen tapi dibiayai dari institusinya.

“Itu yang harus dilakukan. Jadi, jangan seolah-olah ada yang mendapatkan privilege, sudah mendapatkan sekolah, kemudian juga tempat bekerja. Ini tidak adil,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melachias Markus Mekeng, mengusulkan pemerintah agar memisahkan anggaran pendidikan dan anggaran pendidikan kedinasan. Menurutnya, besaran alokasi anggaran pendidikan kedinasan begitu timpang dengan pendidikan umum, menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia buruk.

Mekeng mengusulkan pemerintah agar memisahkan anggaran pendidikan dan anggaran pendidikan kedinasan. Hal ini kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022.

“Itu juga sudah dijelaskan di putusan MK tahun 2007, di mana menghapuskan frasa di Undang-Undang (UU) Sisdiknas bahwa anggaran kedinasan dan gaji pendidik di kedinasan, tidak boleh mengambil anggaran pendidikan,” ujar Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

Mekeng lantas menyoroti anggaran kedinasan pada 2025 yang mencapai Rp104,5 triliun untuk 13 ribu siswa. Menurutnya, besaran alokasi anggaran pendidikan kedinasan begitu timpang dengan pendidikan umum.

“Tahun 2025, anggaran pendidikan kita Rp 724 triliun. Mungkin bisa dibuka, ya. Rp 724 triliun, itu ke mana saja? Setelah saya melakukan searching, anggaran untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun. Terus, ada anggaran kedinasan. Anggaran Rp 91,4 triliun itu digunakan untuk 64 juta siswa,” kata Mekeng.

Mekeng menilai, alokasi anggaran pendidikan kini malah tak condong untuk pendidikan umum yang jumlah pesertanya sangat banyak.

“Anggaran kedinasan untuk 13 ribu orang menggunakan Rp 104 triliun. Apa ini adil? 64 juta orang hanya dikasih Rp 91,4 triliun. 13 ribu orang anggaran kedinasan Rp 104 triliun,” kata Mekeng.
 

Komentar