Anggota DPR AS Desak Trump Akui Negara Palestina

Anggota DPR AS Desak Trump Akui Negara Palestina


Sejumlah anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump untuk segera mengakui negara Palestina. Desakan ini dilatarbelakangi oleh krisis kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza.

Mengutip laporan portal berita Axios, Selasa (5/8/2025), lebih dari 10 anggota DPR AS menandatangani surat yang ditujukan kepada Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Surat tersebut menegaskan bahwa tragedi di Gaza telah menyoroti kebutuhan yang mendesak bagi dunia untuk mengakui hak penentuan nasib sendiri Palestina.

“Kami mendorong pemerintah negara-negara lain yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk segera melakukannya juga,” demikian kutipan surat tersebut.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa Anggota Kongres Al Green dari Texas, salah satu penandatangan surat, berencana mengajukan resolusi kepada Kongres AS. Resolusi ini secara spesifik akan menegaskan hak Palestina untuk menjadi sebuah negara.

Inisiatif pro-Palestina serupa diperkirakan akan terus bermunculan dalam beberapa pekan dan bulan mendatang sebagai respons terhadap situasi yang semakin memprihatinkan di Gaza.

Pengakuan Internasional dan Sikap AS

Saat ini, Palestina telah diakui oleh 147 negara di seluruh dunia. Sejak tahun 2024, setidaknya 10 negara, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, telah memberikan pengakuan resminya.

Sikap AS sendiri bertolak belakang. Washington belum mengakui Palestina dan pada tahun 2024 lalu bahkan memveto keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, gelombang pengakuan terus mengalir. Pada 25 Juli 2025, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September.

Setelah konferensi internasional tingkat tinggi PBB tentang Palestina di New York, Kementerian Luar Negeri Prancis merilis pernyataan bersama dari menteri luar negeri 15 negara Barat. Pernyataan tersebut menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina sebagai solusi konflik yang berkelanjutan. 

Rusia juga turut menekankan bahwa solusi konflik hanya mungkin terwujud dengan pembentukan negara Palestina di dalam perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

 

Komentar