Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan sepinya operasi tangkap tangan yang dilakukan sepanjang 2025 akibat makin cerdiknya pelaku korupsi dalam menghindari jerat hukum.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut, hal ini menjadi salah satu alasan lembaganya baru melakukan dua OTT terhadap pejabat setingkat Kepala Dinas Daerah sepanjang Januari hingga Juni 2025 atau selama Semester I tahun ini.
“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan,” ujar Fitroh dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Meski penyadapan menjadi kendala, Fitroh menegaskan pihaknya tetap berupaya menggunakan metode lain untuk menangkap pelaku korupsi.
“Tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itu lah yang kemudian untuk semester I ini baru 2,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan lembaganya tidak pernah mengendur dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap kesadaran antikorupsi masyarakat semakin meningkat.
“Meskipun kondisinya dengan segala sesuatu kondisi lapangan yang mungkin lifestyle-nya sudah berubah, tapi sekali lagi, upaya yang dilakukan oleh deputi penindakan didukung dengan kedeputian yang lain tetap maksimal,” ungkap Setyo.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyampaikan permintaan maaf karena hanya berhasil melakukan dua OTT sepanjang semester I 2025.
Dua OTT tersebut mencakup:
1. Kasus suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP) dan sejumlah pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), turut terjerat. Ia disebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Sepanjang semester I juga telah melakukan dua kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua,” ujar Fitroh.
Fitroh berharap ke depan KPK bisa melakukan lebih banyak OTT untuk memberi efek jera terhadap pelaku korupsi. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat.
“Sebenarnya kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari teman-teman kita bisa lebih banyak OTT,” katanya.
Selain OTT, Fitroh juga memaparkan capaian KPK dalam bidang penindakan lainnya:
• Penyelidikan: 31 kasus
• Penyidikan: 43 kasus
• Penuntutan: 46 kasus
• Telah berkekuatan hukum tetap (inkrah): 31 kasus
• Sudah dieksekusi: 35 kasus