Pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menunjukkan beras pandan wangi di telapak tangannya. (Foto: Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sudah berulang kali Presiden RI Prabowo Subianto berbicara kegeramannya terhadap praktik beras oplosan, yang sedang jadi buah bibir publik belakangan ini. Sejak dari Kongres PSI, peresmian Kopdes Merah Putih hingga Harlah PKB tadi malam. Prabowo nampak betul dibuat ‘mendidih’ karena persoalan ini.
Dia menegaskan, keseriusannya dalam memberantas praktik curang pada tata niaga beras. Ia mengungkap permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
“Sama dengan beras, bayangkan ya beras kita subsidi benih, kita subsidi pupuk, pabrik pupuk milik rakyat, milik negara, pestisida di subsidi, waduk-waduk dibangun oleh uang rakyat, irigasi-irigasi dibangun oleh uang rakyat, beras alat-alatnya pakai bahan bakar disubsidi oleh rakyat, begitu sudah digiling jadi beras… Yahh. Itu paket diganti beras yang disubsidi ini ditempel katanya beras premium harganya tambah 5.000–6.000, ini menurut saudara benar atau tidak?” kata Prabowo di Jakarta, dikutip Kamis (24/7/2025).
Prabowo mengatakan permainan curang ini dilakukan oleh ratusan perusahaan. Ia pun menuntut agar para pelaku kecurangan ini bisa segera mengembalikan uang negara.
“Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa. Ya, ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar,” ucapnya.
Praktik semacam disebutnya sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Pelakunya harus dipidanakan karena sudah berbuat kurang ajar.
“Ini adalah pidana. Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan, satu tahun dengan permainan ini ya beras biasa diganti bungkusnya, dibilang premium, dijual, ini hilang kekayaan kita, hilang Rp100 triliun tiap tahun. Rp100 triliun!” jelasnya.
Prabowo menegaskan kerugian sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat.
“Gimana enggak mendidih kita dengar itu saudara-saudara, 100 triliun. Berarti kalau saya biarkan ini terus dalam 5 tahun, kita akan hilang 1.000 triliun. Dengan 1.000 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah di Indonesia, kita bisa bantu semua rumah sakit, semua pesantren di seluruh Indonesia. 1.000 triliun,” ujarnya.
Prabowo pun telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menindak praktik curang tersebut. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas ini bukan atas dasar kehendak pribadi, melainkan amanat langsung dari UUD 1945.
“Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara… beras penting atau tidak bagi negara? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak? Dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara. Sorry ye. Ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.
Asal tahu saja, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik kecurangan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG mengacu pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Adapun produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel beras dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos, yang sampelnya diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan sampel diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. Sementara PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group diperiksa terkait produk Ayana setelah pengambilan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.