Biem Benjamin Desak PKPU Segera Tebit Sesuai Putusan MK, demi Pilkada Damai

Biem Benjamin Desak PKPU Segera Tebit Sesuai Putusan MK, demi Pilkada Damai


Ketua Poros Jakarta Biem Triani Benjamin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan pencalonan kepala daerah.

Hal itu disampaikan dalam aksi ‘Doa untuk Negeri’ yang digelar Poros Jakarta di depan gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

“KPU harus melaksanakan apa yang diputuskan oleh MK dan juga KPU harus segera membuat peraturan KPU (PKPU),” kata Biem di depan massa aksi.

Ia menyatakan, penyusunan dan penerbitan PKPU mesti disegerakan. Sebab, pada Selasa 27 Agustus KPU di seluruh daerah akan membuka masa pendaftaran para kandidat Pilkada Serentak 2024.

“Jadi waktunya tinggal hari ini sampai hari Senin KPU bekerja. Demi menuju pemilu yang damai, jujur dan adil,” ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, Poros Jakarta meyakini bahwa KPU dapat mengikuti aturan hukum yang sudah berlaku di Indonesia pasca putusan MK tersebut.

Biem pun mendoakan para komisioner KPU di seluruh daerah mampu menghadirkan proses Pilkada 2024 seperti yang didambakan seluruh masyarakat.

Diketahui, sejumlah warga Betawi yang mengatasnamakan diri Poros Jakarta menggelar aksi dan doa bersama di depan gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.40 WIB. Mereka tiba membawa beberapa poster dan selebaran yang menyuarakan kritik. Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjut dengan orasi-orasi kecil.

Mereka meminta KPU untuk patuh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persayaran pencalonan kepala daerah. Pembacaan doa dipimpin oleh tokoh agama Habib Abah Muhsin. Dalam doanya, Abah meminta perlindungan dari penguasa yang zalim.

Komentar