Bikin Heboh hingga Keluarga Lapor Hilang ke Polisi, Eks Ketua DPRD Jatim Malah Tertawa

Bikin Heboh hingga Keluarga Lapor Hilang ke Polisi, Eks Ketua DPRD Jatim Malah Tertawa


Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi membantah kabar yang menyebut dirinya sempat menghilang dari peternakan ayam miliknya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pria berusia 66 tahun itu justru menanggapi kabar tersebut dengan tawa usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.

“Hah? Hilang? Masa orang setua ini bisa hilang, rek haha,” kata Kusnadi kepada awak media usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Kusnadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak karena membuat kehebohan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kusnadi sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu (8/6/2025).

Laporan ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo, menyebutkan bahwa Kusnadi dijemput oleh tiga orang di peternakan ayam miliknya yang berlokasi di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, pada Senin (9/6/2025) dini hari, Kusnadi ditemukan dalam keadaan selamat di Tanah Merah, Bangkalan. Dia menjelaskan bahwa dirinya hilang komunikasi dengan keluarga karena lupa mengambil ponsel yang tertinggal di dalam mobil rental, sementara ponsel dalam keadaan mati sehingga tak bisa dihubungi.

“Saya mohon maaf karena bikin ribut kemarin itu, itu karena persoalannya hanya karena saya lupa ngambil handphone saya di mobil. Nah, kemudian mobilnya pergi. Itu aja jadi gak bisa berkomunikasi,” katanya.

“Nggak (mobil pribadi), mobil rental gitu loh, Jadi baru 3 hari dikembalikan Handphone-nya udah lobet gitu loh,” sambungnya.

Kusnadi juga menegaskan bahwa ia tidak diculik. Ia bahkan menyebut bahwa menculik dirinya tidak menguntungkan. “Ah, nyulik saya itu rugi,” katanya.

Sementara itu, dalam kasus suap dana hibah Pokmas yang tengah disidik KPK, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa perkara ini melibatkan anggaran yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Menurut Asep, dana hibah yang diproses mencapai kisaran Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, dengan sekitar 14 ribu pengajuan dari kelompok masyarakat kepada DPRD Jawa Timur. Besarnya skala dan kompleksitas perkara membuat proses penyidikan berlangsung cukup panjang.

Setiap Pokmas rata-rata menerima sekitar Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif. Asep juga membeberkan adanya praktik suap dalam proses pencairan dana hibah, di mana koordinator Pokmas disebut memberikan “fee” sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim. Berikut daftar 21 tersangka kasus suap dana hibah Pokmas Jatim:

1. Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim)
2. Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim)
3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan)
5. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
6. Hasanuddin (swasta)
7. Mahhud (anggota DPRD)
8. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
9. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
10. Abd. Mottolib (swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)
11. Sukar (Kepala Desa)
12. R.A. Wahid Ruslan (swasta)
13. Ahmad Heriyadi (swasta)
14. Jodi Pradana Putra (swasta)
15. Ahmad Jailani (swasta)
16. Mashudi (swasta)
17. A. Royan (swasta)
18. Wawan Kristiawan (swasta)
19. Ahmad Affandy (swasta)
20. M. Fathullah (swasta)
21. Achmad Yahya M. (guru)
 

Komentar