Boeing Akui Bersalah atas Tuduhan Penipuan Dua Kecelakaan Pesawat 737 MAX

Boeing Akui Bersalah atas Tuduhan Penipuan Dua Kecelakaan Pesawat 737 MAX


Boeing mengaku bersalah dan membayar denda sebesar US$243,6 juta atau sekitar Rp3,96 triliun, demikian lapor penyiar CNBC pada Senin (8/7/2024) mengutip Departemen Kehakiman AS.

Denda itu dijatuhkan atas tuduhan penipuan kriminal terkait dengan dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX yang terjadi pada 2018 dan 2019.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencapai kesepakatan prinsip pada persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman, yang masih harus disetujui dan disahkan oleh beberapa persyaratan tertentu,” kata CNBC mengutip perusahaan tersebut.

Kesepakatan pengakuan bersalah ini bermuara pada pemasangan pemantau independen untuk mengawasi kepatuhan perusahaan pembuat pesawat itu selama tiga tahun.

Boeing juga harus menginvestasikan setidaknya US$455 juta (sekitar Rp7,39 triliun) dalam program kepatuhan dan keselamatan, kata CNBC lagi.

Departemen Kehakiman AS memberi tahu Boeing pada Mei lalu bahwa perusahaan tersebut akan dikenai tuntutan pidana.

Hal itu dilakukan setelah lembaga pemerintah itu menemukan bahwa Boeing melanggar penyelesaian tahun 2021 yang membuat perusahaan itu membayar denda US$2,5 miliar (sekitar Rp40,6 triliun) dan berjanji untuk meningkatkan protokol keselamatan dan kepatuhannya.

Jaksa federal baru-baru ini merekomendasikan kepada pejabat senior Departemen Kehakiman agar Boeing dituntut karena gagal meningkatkan keselamatan pesawatnya setelah serangkaian kecelakaan tahun ini.

“Termasuk panel pintu yang meledak dari penerbangan Alaska Airlines sesaat setelah lepas landas”, kata seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut kepada Sputnik.

Komentar