BPJPH Resmi Berdiri Mandiri, Menag Nasaruddin: Kami Tetap Jadi Orang Tuanya

BPJPH Resmi Berdiri Mandiri, Menag Nasaruddin: Kami Tetap Jadi Orang Tuanya


Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari struktur Kementerian Agama, menyusul transformasi kelembagaan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

Pelepasan itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi antara Menag Nasaruddin dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Langkah ini menandai status baru BPJPH sebagai lembaga non-kementerian. Meski demikian, Menag menegaskan bahwa hubungan antara Kemenag dan BPJPH akan tetap erat dan berkelanjutan.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu,” kata Nasaruddin.
“Kita bangga karena saat masih di bawah Kemenag, capaian produk halal luar biasa. Kini setelah berdiri sendiri, prestasinya bahkan lebih jauh.”

Ia menambahkan, Kemenag tetap membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika BPJPH membutuhkan dukungan. “Itulah kepuasan orang tua, saat anaknya tumbuh dan bisa dimintai tolong,” ujarnya.

Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa kedekatan dengan Kemenag tidak akan terputus.

“Kita berdiri sendiri, tapi satu-satunya instansi yang tidak akan pernah kami tinggalkan adalah Kemenag. Hubungan ini tidak bisa dipisahkan,” kata Babe Haikal.

Ia juga menegaskan komitmen BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal nasional yang inklusif dan kompetitif secara global.

“Kita akan dorong industri halal dari Aceh sampai Papua, dengan memperkuat kapasitas kelembagaan, SDM, dan sistem internal kami,” imbuhnya.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Ahmad Hidayatullah, serta Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dan jajaran masing-masing lembaga.

Komentar