Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tiba-tiba menghentikan program bagi-bagi alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker. Target 500 ribu unit, hanya tersebar 342 ribu unit.
Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, sejak awal sudah memperkirakan bahwa program ini tidak akan efektif.
“Saya nanya ke pembantu dan sopir saya, mereka bilang sudah punya rice cooker. Jadi, enggak heran kalau program bagi-bagi rice cooker tidak ada yang minat. Sejak awal itu saya sampaikan,” kata Fahmy saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Dia menyebut, program bagi-bagi rice cooker ini, hanya buang-buang anggaran saja. Sangat berbeda jika yang dibagikan adalah kompor listrik. “Saya menduga, ini hanya proyek buang-buang duit saja. Tujuannya kan enggak jelas. Selama ini, Kementerian ESDM selalu menyebut untuk transisi energi. Yang mana,” kata Fahmy.
Atas gagalnya proyek bagi-bagi rice cooker ini, menurut Fahmy, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit forensik. Seluruh pihak harus diaudit, termasuk vendor, pejabat yang menangani tender (pimpro), serta sebaran barangnya. “Ini duit rakyat, jadi BPK berhak mengaudit. Setiap rupiah dari anggaran yang keluar, harus bisa dipertanggung-jawabkan,” kata Fahmy.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan, sisa anggaran program bagi-bagi rice cooker, akan dikembalikan ke kas negara. “Kan 500 ribu, (yang) sudah tersalurkan 342 ribu, sisanya (anggaran tidak terpakai) dikembalikan ke negara uangnya. Nanti kita lihat apakah tahun ini mau dilanjutkan atau tidak,” kata Jisman.
Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga warga yang berhak menerima rice cooker gratis adalah rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
Selanjutnya, keluarga yang dimaksud harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
Dan, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA. Kemudian, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
Selain itu, calon keluarga penerima juga mereka yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
Leave a Reply
Lihat Komentar