BPS Pakai Standar Kemiskinan Rp20.305/Hari, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Menggantinya

BPS Pakai Standar Kemiskinan Rp20.305/Hari, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Menggantinya

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 26 Juli 2025 – 19:00 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/2024). (Foto: ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/2024). (Foto: ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Terkait standar kemiskinan Rp609.160 per orang per bulan, atau setara Rp20.305 per orang per hari yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung angka kemiskinan, belum ada rencana untuk diganti.

Dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah belum ada rencana untuk mengubah standar garis kemiskinan. “Angka kemiskinan kita ikut pada angka statistik BPS dan perhitungan yang kita pakai. Nanti kita lihat ke depannya, tetapi saat sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu,” kata Menko Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Menko Airlangga mengatakan, standar garis kemiskinan setiap negara berbeda. Namun, pemerintah masih berpegangan pada paritas daya beli (PPP). “Yang paling penting adalah terkait dengan purchasing power parity. Jadi, itulah yang sekarang kita gunakan,” ucap mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu.

Asal tahu saja, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per orang per bulan atau setara sekitar Rp20.305 per hari.
Adapun kriteria penduduk miskin di Indonesia adalah yang memiliki pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan, angka standar garis kemiskinan ini, mengalami kenaikan 2,34 persen dibandingkan periode September 2024.

“Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Jika kita bandingkan dengan September 2024 mengalami peningkatan 2,34 persen,” ujar Ateng, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, wacana menaikkan batas garis kemiskinan diungkap Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Rencana itu menyusul kebijakan Bank Dunia menaikkan batas garis kemiskinan global dan PPP.

Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menyebut kemungkinan garis kemiskinan Indonesia dinaikkan ke Rp765 ribu per orang per bulan. Namun, hal itu masih dikaji DEN dan akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,” kata Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Topik
Komentar

Komentar