Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Presiden Prabowo Subianto sering kali mengingatkan para pejabat untuk hati-hati membuat kebijakan.
Dia pun menyesalkan, Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya berunjuk rasa terkait kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025.
“Ini (kebijakan) sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu,” kata dia di Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).
Konsekuensi dari kebijakannya Sudewo kini berhadapan dengan Pansus Pemakzulan yang dibentuk oleh DPRD Pati. Terkait ini, Lodewijk menghormati kewenangan DPRD, seraya mengingatkan pemda yang lain harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
“Kemudian kita kembalikan. Karena kewenangan itu ada di DPRD (Pati). Untuk bagaimana tindak lanjutnya yang saya monitor mereka sudah sepakat membentuk hak angket dan kita lihat kelanjutannya seperti apa,” tandas dia.
Diketahui, belum genap 6 bulan Sudewo menjabat jadi Bupati Pati, nasibnya sudah di ujung tanduk. Sudah lah didemo warga lantaran kebijakannya ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen, kini dia harus berhadapan dengan pansus pemakzulan DPRD Pati.
Sejumlah fraksi pun menyampaikan pandangannya masing-masing soal alasan pansus ini perlu dibentuk. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan Sudewo acap kali bikin polemik, seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama. Di matanya, selama kepemimpinan Sudewo sudah terlalu sering terjadi kegaduhan. “Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani. Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” dia menjelaskan
“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjut dia.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.