Cegah Oplosan, Satgas Janji Rutin Uji Sampel Beras di Pasar

Cegah Oplosan, Satgas Janji Rutin Uji Sampel Beras di Pasar


Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang beredar di masyarakat sebagai kontrol untuk mencegah adanya beras yang tidak sesuai dengan standar atau oplosan.

“Untuk pengawasan dari Satgas pangan, kita melihat hasil yang diproduksi, terdistribusi ke lapangan, kita akan uji sampel,” kata Helfi kepada wartawan saat rekonstruksi di PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).

Helfi mengatakan, dari hasil uji sampel ini, bila masih ditemukan adanya ketidaksesuaian maka akan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengetahui pihak produsen yang memproduksi beras tidak sesuai itu.

“Kalau masih ada ditemukan, nanti kelihatan di labelnya tuh, ini produksi kapan? Kan gitu ya. Ini produksi kapan? Produksi pada saat setelah saya berdiri menyampaikan ini (hasil rekonstruksi) atau sebelum ini?,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju, Saronto Soebagio resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan. Total ada tiga tersangka baru yang ditetapkan Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut pihaknya juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana. Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station. Ketiganya ialah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT F dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Seluruh tersangka belum ditahan. Polisi menyebut hal itu dilakukan para tersangka kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
 

Komentar