Daya Beli Longsor, DPR Soroti Lonjakan Penggunaan Paylater, OJK Harus Perketat Aturan

Daya Beli Longsor, DPR Soroti Lonjakan Penggunaan Paylater, OJK Harus Perketat Aturan


Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Siti Mukarromah menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan paylater di masyarakat. Pertanda dompet rakyat sudah boncos sehingga harus berutang demi memenuhi kebutuhannya.  

Erma sapaan akrabnya, mengatakan, lonjakan pembiayaan lewat paylater ini, menjadi salah satu indikator menurunnya daya beli masyarakat. Imbas dari ketidakseimbangan antara pemasukan dan kebutuhan sehari-hari. Apalagi ketika harga barang dan jasa mengalami kenaikan signifikan.

“Fenomena tingginya penggunaan paylater menunjukkan bahwa masyarakat kini sulit menyeimbangkan antara pendapatan dan kebutuhan hidup mereka. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa ada persoalan mendasar dalam perekonomian keluarga, khususnya segmen masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah,” ujar Erma dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mendorong pemerintah dan otoritas terkait (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) menyusun langkah konkret dalam mengantisipasi dampak negatif dari penggunaan paylate yang sifatnya konsumtif ini.

“Jika tidak ada regulasi yang ketat dan upaya edukasi keuangan yang masif, potensi masalah seperti penumpukan utang, gagal bayar, dan tekanan finansial akan semakin memburuk. Ini bisa menimbulkan efek domino bagi stabilitas ekonomi nasional,” kata dia.

Dia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memperketat regulasi terhadap penyedia layanan paylater agar tidak menimbulkan jebakan utang bagi masyarakat.

Ia menambahkan, program edukasi keuangan secara luas juga perlu dioptimalkan agar masyarakat lebih bijak dan memahami risiko penggunaan layanan kredit konsumtif seperti paylater.

“Dan yang tidak kalah penting itu perlindungan hukum bagi konsumen dari praktik pinjaman online yang tidak transparan dan memberatkan. Lalu saya kira juga perlu adanya stimulus dan program pemberdayaan ekonomi rakyat agar daya beli masyarakat kembali stabil dan seimbang dengan kebutuhan hidup,” tutur dia.

Sebelumnya, OJK mencatat utang masyarakat lewat buy now pay later (BNPL) atau sering disebut paylater ini, mencapai Rp22,9 triliun pada Juni 2025. Terjadi lonjakan ketimbang Mei 2025 yang mencapai Rp21,35 triliun.

Secara tahunan, pembiayaan paylater pada Juni 2025, mengalami pertumbuhan 29,72 persen. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding Mei 2025, yang naik 25,41 persen secara tahunan alias year on yera (yoy).

Selain itu, lonjakan kredit terjadi pada jumlah rekening paylater yang terdaftar di perbankan, dari 24,79 juta rekening pada Mei 2025 menjadi 26,96 juta pada Juni 2025. Naga-naganya, masyarakat nekat ngutang demi itu tadi, belanja kebutuhan. 
 

Komentar