Dedi Mulyadi Instruksikan Pemprov tak Tanggung Biaya RS bagi Pelajar Korban Tawuran

Dedi Mulyadi Instruksikan Pemprov tak Tanggung Biaya RS bagi Pelajar Korban Tawuran


Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan ancaman serius bagi pelajar yang masih melakukan aksi tawuran. Jika pelaku tawuran akan dikirimkan ke barak militer, sedangkan korban tawuran tidak akan mendapat pembiayaan dari pemerintah.

“Kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” ujar Dedi, Minggu (1/6/2025).

Instruksi tersebut dilayangkan ke seluruh kabupaten dan kota di Jabar dengan memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, hingga masuk sekolah.

“Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB,” katanya.

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Aturan berikutnya, adalah penerapan aktivitas kegiatan belajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah, didorong untuk dilakukan dari hari Senin sampai Jumat, dan hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.

“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ucapnya.

Aturan berikutnya yang ingin diterapkan Dedi di seluruh Jawa Barat adalah penerapan jam belajar di sekolah dimulai dari pukul 06.00 WIB.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” tandasnya.

Komentar