Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari sungai Citarum hingga airnya berubah menjadi biru kehijauan.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (24/6/2025).
Dedi menegaskan tak akan berkompromi dengan para pelaku usaha di Jabar yang kedapatan melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Iwan Ridwan sebelumnya menyebutkan sejak warna air Citarum berubah warna dari coklat keruh menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025), pihaknya langsung melakukan sidak ke Pindo Deli 1.
Dari hasil sidak terungkap, perubahan warna air sungai Citarum terjadi ketika PT Pindo Deli 1 sedang memproduksi kertas berwarna biru.
Air limbah dari produksi tersebut sebenarnya diolah di IPAL Pindo Deli 1. Namun belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya. Sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke sungai Citarum.
Atas kejadian itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah memberi sanksi teguran. Sementara untuk sanksi lebih lanjut diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.