Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun merekomendasikan kenaikan tarif Transjakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Saat ini, tarif Transjakarta sebesar 3.500 untuk semua perjalanan.
Ia mengaku, DTKJ telah menyampaikan rekomendasi untuk menaikkan tarif Transjakarta kepada gubernur-gubernur sebelumnya.
“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali. Memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” kata Haris di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/4/2025).
Untuk membahas lebih lanjut rencana kenaikan itu, DTKJ juga telah menyerahkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) atau kemampuan untuk membayar dan keinginan untuk membayar dari masyarakat ke Pemprov DKI.
“Jadi rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu,” ujar Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif Transjakarta sudah dibahas sejak lama. Terlebih, menurutnya tarif 3.500 Transjakarta telah berlaku sejak tahun 2005.
“Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” kata Syafrin.
Ia pun berharap rencana kenaikan tarif ini akan dibahas lebih lanjut dengan kajian yang lebih mendalam.
“Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh,” ujarnya.