Wakil Presiden (Wapres) ke-13, KH Ma’ruf Amin menagih janji Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Ekonomi Syariah. Diharapkan, lembaga ini bisa mendorong keuangan syariah bisa berkembang cepat.
Hal itu diungkapkan Ma’ruf Amin dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bertajuk ‘Refleksi Kemerdekaan ke-80 RI Tahun 2025’ di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
“Saya sebenarnya lagi nunggu berita dari Bu Sri Mulyani tentang pembentukan badan. Pak Prabowo bilang kepada saya, ‘Saya masih utang sama Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah’,” kata Ma’ruf Amin.
Hingga detik ini, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, mengatakan masih menunggu Presiden Prabowo melunasi utangnya itu. Dia pun menoleh kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang hadir dalam acara.
“Bu Sri mengikuti terus ini (pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah), tinggal saya sebenarnya lagi nunggu berita dari Bu Sri,” kata dia.
Selanjutnya, Ma’ruf Amin meminta Sri Mulyani segera menyusun Undang-Undang (UU) yang mengatur ekonomi syariah. Beleid itu mengatur berbagai hal terkait perekonomian syariah. Semisal tentang perbankan syariah atau asuransi syariah yang berpeluang maju pesat di masa depan.
Mantan Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) itu, mengakui telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun terkait penyusunan UU tentang Ekonomi Syariah.
Dia menyebutkan, DPR akan menginisiasi RUU ekonomi syariah. “Jadi saya kira Bu Sri sudah ada di sini, saya sudah sampaikan. Saya juga telah bicara dengan Pak Misbakhun. Saya kira tinggal tok saja kalau begitu,” tegas dia.
Pada awal Juli 2025, Ma;ruf Amin melontarkan rencana pemerintah membentuk Badan Ekonomi Syariah. Badan ini menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang langsung di bawah presiden.
“Badan yang semula KNEKS itu, akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi Syariah. Kira-kira namanya Badan Ekonomi Syariah,” kata Ma’ruf Amin.
Nantinya, lanjut Ma’ruf Amin, Badan Ekonomi Syariah mengemban fungsi penggerak lintas sektor. Jadi, tidak terbatas untuk industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup industri halal, dana sosial umat dan kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.
“Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa transformasi kelembagaan ini akan mencontoh pendekatan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar lebih lentur dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.
“Nanti badan ini seperti BPIP. Jadi nanti unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Sehingga tidak birokratis, tapi lebih fleksibel,” jelas Ma’ruf Amin.