Ditawari Bahlil Perpanjangan IUPK hingga 2061, Freeport Masih Pikir-pikir Syaratnya

Ditawari Bahlil Perpanjangan IUPK hingga 2061, Freeport Masih Pikir-pikir Syaratnya


Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) Tony Wenas mengaku, masih mengkaji perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan pemerintah. Termasuk soal syarat pembangunan smelter di Fakfak, Papua Barat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah menggelar karpet merah untuk perpanjangan IUPK Freeport hingga 2061. Padahal, IUPK saat ini hingga 2041 saja masih lama.

“Masih terus kami diskusikan dengan pemerintah,” ujar Tony Wenas ketika ditemui setelah menghadiri EV Conversion Forum 2024, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pembahasan smelter Fakfak, kata Tony, juga termasuk dalam diskusi perpanjangan IUPK. Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut Freeport lambat dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. “Nanti pada saatnya, mudah-mudahan lebih cepat. Lebih cepat, lebih baik,” kata Tony.

Dalam kesempatan tersebut, Tony mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Bahlil yang baru dilantik menjadi Menteri ESDM, emnggantikan Arifin Tasrif. “Tadi sudah menghadap Pak Bahlil, tapi (Bahlil) diwakili Pak Sekjen (ESDM Dadan Kusdiana),” kata Tony.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah hampir rampung.

“IUPK PT Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeportnya yang agak lambat,” kata Bahlil seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Menurut Bahlil, pihak Freeport sendiri masih lambat dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Salah satu kendala utama dalam proses ini adalah Freeport belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Negosiasi antara Freeport dan BUMN juga masih berlangsung dan belum mencapai titik final.

“Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi dengan BUMN belum selesai,” ucap Bahlil.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan keterlambatan bukan sepenuhnya dari pihak pemerintah, melainkan karena Freeport belum sepenuhnya memenuhi kewajiban.

Sebagai langkah lebih lanjut, Bahlil meminta agar perhatian tidak hanya tertuju pada pemerintah, namun dia menyarankan agar pertanyaan juga diajukan kepada Freeport mengenai kelambatan mereka dalam menyelesaikan persyaratan dan negosiasi. “Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” ucap Bahlil.

 

Komentar