Dituding Ingkari Janji Esemka Jadi Program Mobil Nasional, Jokowi Digugat

Dituding Ingkari Janji Esemka Jadi Program Mobil Nasional, Jokowi Digugat


Perkara wanprestasi yang menyeret produsen mobil Esemka dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/8/2025).

Sidang lewat daring ini, memasuki tahap pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak yang berperkara.

Kuasa hukum penggugat, Sigit N Sudibyanto merangkum seluruh bukti yang telah dihadirkan, Mulai dari keterangan ahli, tautan berita, hingga satu unit mobil Esemka bekas.

Ia menilai, janji-janji publik yang dilontarkan Jokowi sebagai tergugat, terkait Esemka sebagai program mobil nasional (mobnas), dapat dipandang sebagai perjanjian lisan yang sah.

“Pengecekan di gudang PT Solo Manufaktur Kreasi menunjukkan tidak ada aktivitas produksi atau penjualan, hanya servis berkala,” ungkap Sigit, dikutip dari Inilahjateng.

Fakta ini, menurutnya, menguatkan dalil bahwa janji memproduksi mobil nasional tak pernah terwujud. Diharapkan, apapun keputusan yang dibacakan majelis hakim bisa digelar langsung di ruang sidang terbuka, demi transparansi.

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan, penggugat tak memiliki legal standing. Janji yang disampaikan Jokowi merupakan janji politik saat menjabat pejabat publik, bukan sebagai pribadi.

Adalah Aufaa Luqmana Re A, seorang warga Solo yang mengajukan gugatan wanprestasi ini. Karena Jokowi dinilai punya andil besar dan harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat yang kesulitan membeli mobil Esemka.

Gugatannya didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor PN SKT-08042025051, Selasa (8/4/2025). Selain Jokowi, Aufaa menggugat PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK/Esemka).

Jokowi diketahui merupakan sosok yang membuat merek mobil Esemka populer di Indonesia. Kala itu Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo, sempat menjadikan salah satu mobil Esemka sebagai kendaraan dinas. Jokowi pun rajin promosi Esemka bakal diproduksi massal.

Puncak dari itu semua ketika Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada 2019. Kala itu Jokowi sudah memasuki periode kedua sebagai Presiden RI.

Sigit melanjutkan, kliennya yang merupakan anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman itu bahkan sempat serius ingin membeli dua unit Esemka Bima jenis pikap.

Aufaa juga sempat mengunjungi Pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2021. Namun hasilnya nihil.”Bertemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobby, tidak boleh melihat unitnya,” kata dia.

Sigit bilang hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024, mobil Esemka tidak pernah menjadi mobil nasional. Bahkan Sigit mengatakan produk Esemka tidak terlihat di pasaran otomotif Indonesia.

 

Komentar