Kehadiran pabrikan mobil listrik asal China, BYD Motor Indonesia, dengan membawa kendaraan listrik dalam bentuk impor utuh (Completely Build Up/CBU) menuai perhatian serius dari pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas. Meskipun kehadiran kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mengurangi polusi udara di Indonesia, Anwar Abbas menekankan pentingnya strategi yang lebih berdampak pada perekonomian lokal.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan harapannya agar kendaraan listrik yang masuk ke pasar Indonesia tidak hanya dalam bentuk CBU, tetapi dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD) atau bahkan Incompletely Knocked Down (IKD).
“Jika pihak BYD memang hendak membidik pasar Indonesia, sebaiknya kendaraan listrik tersebut tidak masuk dalam bentuk CBU tapi dalam bentuk mobil CKD atau malah IKD, di mana sebagian komponennya bisa diproduksi sendiri di dalam negeri,” kata Ketua PP Muhammadiyah bidang Ekonomi tersebut kepada inilah.com, Senin (29/7/2024).
Dorongan untuk Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik Lokal
Buya Abbas menekankan bahwa dengan mengimpor mobil dalam bentuk CKD atau IKD, Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah berupa terbangunnya ekosistem kendaraan listrik di tanah air dan menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal.
“Kita ingin negeri ini tidak hanya dijadikan sebagai pasar saja, tetapi juga harus bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja dalam negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah tidak memberikan keringanan pajak bea masuk bagi mobil listrik impor dalam bentuk build up kecuali perusahaan tersebut memiliki komitmen untuk membangun pabrik di Indonesia dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan.
“Hal ini penting kita perhatikan karena jika kebijakan pemberian insentif terhadap mobil listrik impor dalam bentuk build up terus menerus dilaksanakan, maka tidak mustahil industri mobil dalam negeri yang telah mempekerjakan anak-anak bangsa akan banyak melakukan PHK,” tegasnya.
Potensi Dampak Negatif dan Solusi
Buya Abbas menekankan bahwa kebijakan impor CBU yang tidak diimbangi dengan pembangunan industri lokal dapat menyebabkan peningkatan angka PHK di industri mobil dalam negeri.
“Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” jelas Buya Abbas.
Head of Marketing BYD Motor Indonesia Luther T. Pandjaitan sebelumnya sudah menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang selalu mengikuti regulasi pemerintah, BYD sangat memperhatikan kebijakan insentif bebas bea masuk dan PPnBM untuk impor mobil listrik CBU.
“Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan mobil listrik di Indonesia. Sebab, itu merupakan refleksi keseriusan pemerintah bahwa mobil listrik menjadi sebuah keniscayaan secara global,” ungkapnya di GIIAS 2024, Kamis (4/4).