DPD RI Resmikan Kantor di Jatim, Pertama Kali Dibiayai Penuh oleh Pemda

DPD RI Resmikan Kantor di Jatim, Pertama Kali Dibiayai Penuh oleh Pemda

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 18 Juli 2025 – 21:31 WIB

Sekretaris Jenderal DPD RI, M. Iqbal. (Foto: DPD)

Sekretaris Jenderal DPD RI, M. Iqbal. (Foto: DPD)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meresmikan Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jumat (18/7/2025). Gedung ini menjadi kantor DPD RI pertama di daerah yang pembangunannya, mulai dari pengadaan tanah hingga biaya konstruksi, sepenuhnya dibiayai melalui hibah dari pemerintah provinsi setempat.

Sekretaris Jenderal DPD RI, M. Iqbal, dalam sambutannya menyatakan bahwa peresmian ini adalah wujud nyata sinergi antara lembaga negara dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap gedung ini akan menjadi simbol pengabdian DPD RI kepada daerah dan memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional,” ujar M. Iqbal.

Ia menjelaskan, proses pembangunan kantor ini dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 24 Februari 2021, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghibahkan lahan seluas 2.000 meter persegi.

Menurutnya, proses pembangunan sempat tertunda akibat adanya moratorium dari pemerintah pusat. Namun, berkat inisiatif Ketua DPD RI periode 2019–2024, LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang mengajukan permohonan bantuan pendanaan kepada Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, pembangunan dapat terealisasi.

M. Iqbal menambahkan bahwa Sekretariat Jenderal DPD RI berkomitmen menyediakan kantor di setiap daerah pemilihan untuk mendukung kelancaran tugas para anggota.

Hingga saat ini, DPD RI telah memiliki kantor di 35 provinsi. Dari jumlah tersebut, 6 kantor berstatus milik sendiri (termasuk di Jawa Timur), 17 kantor berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, dan 12 kantor masih menyewa. Sementara itu, tiga provinsi lainnya masih dalam proses pengadaan.

Topik
Komentar

Komentar