DPR Buka Peluang Bahas Amandemen UUD 1945 dengan MPR

DPR Buka Peluang Bahas Amandemen UUD 1945 dengan MPR


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang bagi MPR RI untuk membahas amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hal ini diungkapkan Dasco menanggapi isyarat Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang mengeluarkan wacana untuk mengkaji ulang sistem presidensial yang selama ini menjadi dasar pemerintahan Indonesia.

Meskipun, ungkap Dasco, hingga saat ini pihaknya belum menerima ajakan diskusi tersebut.

“Memang kita belum mendapatkan informasi mengenai itu, tetapi biasanya hal-hal yang mengenai demokratisasi, diskusi-diskusi penguatan UUD ya kita terbuka saja. nanti kalo memang ada ya kita diskusi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan wacana untuk membuka ruang kajian ulang terhadap sistem presidensial yang selama ini menjadi dasar pemerintahan Indonesia.

Isyarat itu disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam pidatonya pada Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025).

“Melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan,” kata dia.

Menurut Muzani, MPR sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi harus memastikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh dan menjadi pedoman tertinggi dalam kehidupan berbangsa.

MPR, sambung dia, memiliki kewenangan strategis sebagai mata dan telinga dalam melihat penerapan konstitusi di Indonesia, termasuk soal penerapan sistem presidensil.

“Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata dia.

 

Komentar