Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya selalu transparan dalam membahas Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang selama ini tengah berlangsung.
Hal ini ia sampaikan menanggapi persoalan draft RUU KUHAP yang disebut tak ada di website DPR RI, setelah situs tersebut sempat mengalami down.
“Jadi perlu saya tegaskan lagi semua dokumen terkait KUHAP sudah diupload dan tidak hilang ya sampai saat ini, sejak dokumen itu pertama diupload dan kami selalu mengupload, setiap upload segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen tersebut,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Ia pun menerangkan, cara pengunduhan draft tersebut cukup sederhana. Bisa diakses melalui kolom pencarian dan juga fitur smart asisten.
“Jadi pak sekjen perlu saya jelaskan kemarin sempat down website kita, tapi hanya dalam waktu tidak sampai satu jam sudah diperbaiki kembali, nah kemudian ada pemberitaan draf RUU tidak ada, tidak bisa diakses, draf RUU KUHAP,” ujarnya.
“Setelah kami cek ternyata semua draf itu ada bisa diakses dan nggak pernah hilang dari website DPR, dokumen tersebut dalam draf RUU nya,” sambung Habiburokhman menegaskan.
Ia membeberkan, dokumen seperti Daftar Inventaris Masalah (DIM), hasil rapat panja, hasil perumusan timus dan timsin, dan juga dokumen hasil rapat dengar pendapat umum.
“Jadi sampai akhirnya kalaupun mentok ada smart asisten lagi, smart asisten itu komunikatif bisa menjawab dengan detail memberikan arahan cara mengunduhnya. Mungkin itu sedikit pak sekjen terkait permasalahan kemarin pak, mungkin bisa dijelaskan ke wartawan masalah kemarin nggak bisa diakses, yang lainnya pak sekjen sudah keren nih websitenya sudah bagus,” pungkasnya.
Diketahui, Habiburokhman sempat mengomentari pemberitaan salah satu media, di akun pribadi instagramnya terkait draf RUU KUHAP yang tak ada di website DPR.
“Yang terhormat, pak Sekjen @dpr_ri yang baik, ini ada apa lagi? Draft RUU KUHAP sudah sejak lama kami minta diunggah di website DPR? Kenapa tdk bisa menemukan?,” katanya melalui akun @habiburokhmanjkttimur.
Ia meminta Sekjen DPR untuk segera menjelaskan persoalan tersebut ke publik.
“Selain itu dokumen file DIM batang tubuh RUU KUHAP hasil perapihan Timus Timsin sudah sejak Sabtu 12 Juli 2025 lalu kami minta diunggah, apakah tidak bisa diakses juga? Ini jangan sampe kami sudah semaksimal mungkin mau transparan, malah website bobrok,” sambung keterangan unggahan tersebut.