Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyatakan perubahan terminologi Blok Ambalat menjadi Laut Sulawesi merupakan hasil konsensus antara pemerintahan Indonesia dengan Malaysia. Kesepakatan itu, berlandaskan prinsip saling menghargai antar dua negara.
“Penggunaan nama Laut Sulawesi telah merupakan konsensus dan prinsip saling menghargai yang menjadi keputusan bersama dua negara,” ucap Nurul kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Selain itu, menurut Nurul, kesepakatan untuk mengelola bersama wilayah itu pun menjunjung tinggi prinsip saling menghargai.
“Masalah pengelolaan bersama, pastinya menjunjung prinsip saling menghargai dan menguntungkan kedua negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia hendak menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia melalui cara-cara yang baik serta mengutamakan perdamaian.
“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak … Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” kata Presiden Prabowo saat ditemui setelah menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Isu Ambalat kembali mencuat usai Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8), ia mengatakan bahwa wilayah perbatasan maritim Malaysia-Indonesia yang masih belum disepakati berada di “Laut Sulawesi”, berlainan dengan nama laut “Ambalat” yang kerap digunakan masyarakat Indonesia.
Menlu Malaysia menegaskan bahwa setiap terminologi geografis harus digunakan dengan benar dan “mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait”.