Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan merespons laporan yang dilakukan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh kampanye dan memihak. Dia menyebut THN AMIN tak perlu membuat laporan tersebut.
“Enggak-enggak. Tidak ada, tidak ada,” ujar Anies di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Alasan Anies tidak perlu membuat laporan tersebut karena dirinya tidak mau terlibat lebih dalam dengan persoalan pihak lain. “Tidak perlu, buat apa?” ujarnya.
Anies menyebut dirinya akan lebih konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan dengan mengoptimalkan sekitar dua pekan terakhir masa kampanye Pilpres 2024.
“Ya sudah, kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan,” tutur Anies, menekankan.
Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN AMIN) akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pernyataan presiden dan menteri boleh memihak dan kampanye.
“Kami sudah membuat analisa hukumnya. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,” kata Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).
THN AMIN akan melaporkan pernyataan Jokowi ini atas dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara. Ari mengatakan menteri-menteri atau pejabat publik, ketika mencalonkan diri harus mengundurkan diri. “Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu kita format secara baik kita akan buat laporan ke bawaslu terkait ini,” kata Ari.
Leave a Reply
Lihat Komentar