Foto Dasco, Dukungan PDIP dan Amnesti Hasto

Foto Dasco, Dukungan PDIP dan Amnesti Hasto


Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto kebersamaan dirinya bersama dengan para elite PDIP.

Tak jelas kapan pertemuan ini terjadi, yang pasti momen ini dipublikasi usai dia mengumumkan DPR dan Pemerintah sepakat memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang belum lama ini divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap proses PAW anggota DPR RI (2019-2024) Harun Masiku.

Dari unggahan Dasco terlihat momen pertemuan antara dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Mensesneg sekaligus Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi.

Ada juga satu foto memperlihatkan Dasco, Puan dan Mensesneg Prasetyo yang memegang map batik di tangan. Entah apa isi dari map itu. Tiga foto yang diunggah ini digambarkan sebagai bentuk merajut persaudaraan. “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” tulis Dasco dalam unggahannya, Kamis (31/7/2025) malam.

Sebelum foto ini muncul, Dasco mengumumkan pihaknya bersama pemerintah telah bersepakat untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto di dalamnya.

Screenshot 2025-08-01 at 00-17-18 Instagram.png
Map batik: Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) bersama Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kiri). (Foto: Dok Instagram/sufmi_dasco).

Dia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan surat presiden Nomor R42/Pres/07/2925 tanggal 30 Juli, ditujukan kepada DPR. Dasco bilang pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum). Hasilnya, menyetujui surat dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Mencuat dugaan, amnesti ini adalah bagian dari kesepakatan politik agar PDIP tak berada di luar pemerintahan. Bukan mustahil, sebab dalam ilmu semiotika, setiap peristiwa politik tidak berdiri sendiri. Selalu ada tanda-tanda yang menjadi bagian dari makna yang utuh.

Tanda-tandanya sudah banyak. Seperti pertemuan Prabowo dan Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada 7 April. Lalu berlanjut ke pertemuan Dasco dan Prasetyo di kediaman Megawati, pada Juni 2025.

Puncaknya, saat Megawati beri arahan tegas ke kader-kadernya pada bimbingan teknis (bimtek) di Bali, Kamis (31/7/2025), beberapa jam sebelum Dasco umumkan amnesti Hasto. Perintahnya jelas, mendukung program-program pemerintahan Prabowo.

Arahan ini diungkap oleh Ketua DPP Deddy Sitorus. Dikatakan bahwa Megawati berpesan agar PDIP tetap menjadi penopang pemerintah. Ia menyebut PDIP akan mendukung program pemerintah yang dianggap berpihak kepada masyarakat luas.

“Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” ujar dia di Bali, Kamis (31/7/2025).

Dengan adanya amnesti, tentu Hasto bisa menghirup udara bebas. Sebab, amnesti merupakan penghapusan semua akibat hukum pidana berdasarkan Undang‑Undang Darurat No. 11 Tahun 1954 dan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 yang diberikan oleh Presiden dengan pertimbangan DPR, sehingga tidak ada lagi sisa putusan hukum pidana yang berkuatan hukum tetap.

Amnesti menyebabkan seluruh konsekuensi pidana hilang, maka, tidak ada lagi putusan pidana yang masih berlaku. Upaya hukum banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali (PK) tidak dapat diajukan, karena tidak ada lagi putusan terdakwa yang bisa ditindaklanjuti melalui lembaga peradilan.

Komentar