FOTO: KPK Kembali Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker

FOTO: KPK Kembali Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 24 Juli 2025 – 22:05 WIB

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri, depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan, depan) menunjukkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yakni Gatot Widiartono (kedua kanan, belakang), Putri Citra Wahyoe (ketiga kanan, belakang), Jamal Shodiqin (ketiga kiri, belakang), dan Alfa Eshad (kedua kiri, belakang) saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri, depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan, depan) menunjukkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yakni Gatot Widiartono (kedua kanan, belakang), Putri Citra Wahyoe (ketiga kanan, belakang), Jamal Shodiqin (ketiga kiri, belakang), dan Alfa Eshad (kedua kiri, belakang) saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yakni Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono dan tiga staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. 

post-cover
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Gatot Widiartono (kiri), Putri Citra Wahyoe (kedua kiri), Jamal Shodiqin (kedua kanan), dan Alfa Eshad (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
post-cover
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Gatot Widiartono (kanan), Putri Citra Wahyoe (kedua kanan), Jamal Shodiqin (kiri), dan Alfa Eshad (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
post-cover
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Gatot Widiartono (kedua kanan), Putri Citra Wahyoe (ketiga kanan), Jamal Shodiqin (ketiga kiri), dan Alfa Eshad (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Topik
Komentar

Komentar