Gaji Ditambah ‘Wakil Tuhan’ Tetap Serakah

Gaji Ditambah ‘Wakil Tuhan’ Tetap Serakah


“Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak ibu-ibu para hakim.”

Puja-puji setinggi langit untuk profesi hakim, Presiden Prabowo Subianto lontarkan saat sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA , Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Dia mengaku memahami betul posisi hakim sebagai pengadil, yang rentan dengan godaan korupsi. Isu kesejahteraan dianggapnya sebagai akar persoalan.

Bukan satu dua kali Prabowo bicara ingin menaikkan gaji hakim. Sejak Desember 2024, wacana ini sudah digulirkan. Yang terbaru, ketika Prabowo berbincang dengan sejumlah jurnalis senior di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Eks Danjen Kopassus ini meyakini bahwa dengan menaikkan gaji para pengadil bisa mengurangi korupsi.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebanyak Rp12 triliun sudah disiapkan, kalau pun nantinya membengkak, menurut kalkulasi Prabowo, tidak sampai Rp20 triliun. Sumber dananya? Tentu dari penghematan perjalanan dinas alias efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan Pemda. Menurut Prabowo, menaikkan gaji hakim—yang diyakininya tak sampai 10 ribu orang—adalah langkah awal yang tepat bagi pembenahan sistem hukum.

post-cover
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt/aa).

“Hakim kita harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin, sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan,” ucap Prabowo di Hambalang.

Keinginan Prabowo sejalan dengan Presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi). Dua hari sebelum lengser, dia meneken PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung (MA), ditandatangani Jumat (18/10/2024). Prabowo tinggal eksekusi saja.

Menurut aturan itu, gaji hakim berkisar Rp2.785.700-Rp5.399.000, naik cukup banyak jika melihat aturan sebelumnya di kisaran Rp2.064.100 hingga Rp4.978.000. Demikian juga dengan tunjangan. Jika pada aturan lama berkisar antara Rp8.500.000 hingga Rp40.200.000, di beleid anyar menjadi Rp11.900.000-Rp56.000.000.

Gaji tak ‘ujug-ujug’ naik, ada tuntutan dulu dari Solidaritas Hakim Indonesia yang menginginkan kenaikan 142 persen—jumlahnya lebih besar dari ketentuan PP baru—angka ini dibuat berdasarkan gaji pokok dan pensiun hakim dengan mempertimbangkan tingkat inflasi selama 10 tahun—2024 hingga 2034—sebesar 4,1 persen.

Djuyamto, hakim di PN Jakarta Selatan, termasuk vokal menyuarakan kenaikan gaji. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), pada September lalu pernah mengeluhkan gaji dan tunjangan tak pernah naik sejak 2012. 

post-cover
Hakim Djuyamto kenakan rompi merah muda usai jadi tersangka Kejagung di kasus pengondisian vonis lepas korupsi CPO (Foto: Dok Kejagung).

Menariknya, belum lewat sepekan Prabowo memuji ‘pol-polan’ hakim di Hambalang, Djuyamto ditahan Kejagung, pada Sabtu (12/4/2025), terkait dugaan suap Rp60 miliar dalam vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Djuyamto adalah Ketua Majelis Hakimnya, dia ditahan bersama tiga hakim lainnya:

1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua PN Jaksel, mantan Wakil Ketua PN Jakpus pada saat persidangan perkara korupsi CPO berlangsung.

2. Ali Muhtarom (AM), hakim ad hoc Anggota Majelis Hakim perkara korupsi CPO.

3. Agam Syarif Baharuddin (ASB), Anggota Majelis Hakim perkara korupsi CPO.

“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujar juru bicara MA Hakim Agung Yanto, dalam konferensi pers, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025) merespons penangkapan 4 hakim oleh Kejagung.

Penonaktifan resmi masih menunggu surat penetapan tersangka dari Kejagung. Nantinya, MA juga akan memberhentikan para hakim dan panitera secara permanen, bila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. “Dan jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan tetap,” bebernya.

‘Menampar’ Prabowo

Penangkapan keempat pengadil ini, menggenapkan total ada 7 hakim yang tertangkap sejak Januari 2025. Tiga hakim lainnya adalah para pengadil terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang diduga menerima suap total Rp4,67 miliar dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Jika ditarik mundur ke belakang, jumlah hakim yang terjerat korupsi lebih banyak lagi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 26 hakim yang terlibat kasus korupsi pada 2011 hingga 2023.

Para hakim yang terlibat penerimaan suap berasal dari pengadilan negeri, pengadilan tipikor, pengadilan tata usaha negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), serta Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan temuan ICW, mantan hakim MA Gazalba Saleh menjadi penerima suap dan gratifikasi terbesar, yakni mencapai Rp65 miliar dalam dua kasus berbeda pada 2022 dan 2023.

Daftar hitam yang panjang ini membuktikan bahwa anggapan Prabowo kenaikan gaji bisa atasi korupsi, adalah kesalahan. Rupanya tabiat serakah para ‘wakil Tuhan’ sudah mendarah daging. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, pola pikir Prabowo keliru karena tidak ada relevansi antara kenaikan gaji dengan menekan hasrat korupsi. Terlebih, tanpa ada kenaikan pun gaji dan tunjangan hakim memang sudah terbilang besar.

“Prabowo hendak menaikkan gaji hakim untuk menghindari perbuatan korupsi saya pikir tidak linier ya. Itu agak keliru menurut saya. Bahkan sekarang tunjangannya sudah cukup besar kan. Jadi sebenarnya bukan menjadi problem utama menyelesaikan korupsi bukan dengan cara menaikkan gaji sebenarnya menurut saya begitu,” ucap Castro, sapaan akrabnya, kepada Inilah.com.

Dia menekankan, perlu ada pembedahan secara serius dari hulu ke hilir. Mulai dari proses rekrutmen hakim, yang betul-betul harus mempertimbangkan rekam jejak dan integritas. Kemudian proses pengawasan juga menjadi penting tidak hanya di internal tetapi juga mesti melibatkan publik.

“Dan terakhir di hilirnya itu juga penting, untuk menjatuhkan sanksi yang betul-betul berat kepada hakim-hakim yang melakukan tindak-tindakan korupsi supaya itu bisa menimbulkan efek jera,” tuturnya menegaskan.

post-cover
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. (Foto: Inilah.com/Diana).

Nasi sudah menjadi bubur, Prabowo kadung memuji tapi kebaikannya dibalas ‘air tuba’ oleh para hakim. Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan situasi ini sangat memprihatinkan. Bisa dianalogikan, wajah Prabowo kini sedang ‘memerah’ akibat tamparan keras yang memalukan ini.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo ketika itu ingin agar hakim sejahtera. Mereka itu di sebagian ada hakim yang di pelosok enggak punya fasilitas apapun, sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Berat bagi Prabowo untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik. Di saat ekonomi kurang baik, di saat keadilan adalah barang mahal, rakyat malah makin dipertontonkan compang-campingnya sistem hukum. Ke mana lagi rakyat menggantung harapan? 

[Rez/Reyhaanah]

Komentar