Dugaan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta jatah pengamanan situs judi online (judol) saat masih menjabat sebagai menkominfo dikhawatirkan mengganggu kinerja kabinet. Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memarkirkan sementara Budi Arie.
“Jadi kalau Presiden ingin dianggap punya komitmen dan keseriusan bagaimana menjaga inner circle-nya—orang-orang di sekelilingnya—dari perkara-perkara tindak pidana korupsi semacam ini, kejahatan-kejahatan semacam ini, Presiden juga mesti tegas. Mereka yang terlibat itu mestinya diganti saja,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro saat dihubungi Inilah.com, dari Jakarta, Minggu (18/5/2025).
Menurut Castro, apabila Prabowo tidak tegas terhadap anak buahnya yang terseret perkara, maka sama saja ia turut membiarkan kejahatan itu terjadi. Minimal, kata dia, Prabowo harus memberhentikan sementara Budi Arie dari jabatannya selama proses hukum pengamanan situs judol berjalan.
“Kalau Presiden juga permisif terhadap menteri-menterinya atau di dalam sirkelnya terhadap kejahatan yang dilakukannya, itu sama saja kalau Presiden juga melakukan kejahatan itu,” ucapnya.
Castro juga mendesak agar Budi Arie mengundurkan diri dari jabatannya selama proses hukum berjalan hingga ada putusan tetap.
“Kalaupun belum ada putusan pengadilan, kalau kita mesti membiasakan pejabat-pejabat yang tersangkut perkara agar dia lebih fokus menyelesaikan perkaranya, juga mestinya mundur,” ucapnya.
Asal tahu saja, Prabowo pernah enyampaikan peringatan keras kepada jajaran menterinya di Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga negara untuk serius bekerja jika tidak ingin terkena reshuffle.
Prabowo menyatakan telah memberi waktu selama 100 hari pertama untuk para menterinya. Ia juga menyatakan tidak segan melakukan “bersih-bersih” terhadap menteri yang tidak bekerja demi kepentingan rakyat.
“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya singkirkan,” kata Prabowo dalam acara Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
Prabowo menegaskan tidak akan menoleransi pejabat negara yang bermain-main. Ia menyatakan telah memberi peringatan berkali-kali.
“Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Prabowo menegaskan.
Diketahui, Budi Arie telah diperiksa pihak kepolisian pada Kamis, 19 Desember 2024 sebagai saksi dalam perkara eks pegawai Komdigi. Namun, belum ada informasi apakah Budi Arie akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, muncul dugaan Budi Arie meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Fakta tersebut diungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah eks pegawai Kemenkominfo—kini Komdigi—yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). Para terdakwa tersebut adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Dalam dakwaan, JPU memaparkan bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan seseorang untuk mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung sang menteri.
Adhi terlibat dalam praktik penjagaan situs judol, termasuk memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak ikut diblokir. Praktik ini melibatkan sejumlah pegawai internal dan pihak eksternal.
Dari praktik tersebut, terungkap adanya pembagian keuntungan, dengan Budi Arie disebut sebagai penerima bagian terbesar. “Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan.
Zulkarnaen bahkan beberapa kali disebut menggunakan kedekatannya dengan Budi Arie untuk meyakinkan pihak lain bahwa kegiatan tersebut aman. “Saya teman dekat Pak Menteri,” tutur Zulkarnaen kepada salah satu terdakwa lain dalam pertemuan yang turut diungkap dalam dakwaan.
Ketika praktik sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut menemui Budi Arie di rumah dinas Menkominfo di kawasan Widya Chandra, Jakarta, untuk meminta restu melanjutkan kegiatan tersebut. Permintaan itu disebut disetujui. “Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” bunyi surat dakwaan.
Total situs yang diamankan dari pemblokiran disebut mencapai lebih dari 10 ribu, dengan perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait penyebutan namanya dalam surat dakwaan. Sebelumnya, ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku merasa dikhianati oleh anak buahnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko, membantah tuduhan bahwa Budi Arie menerima bagian sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Nama Budi Arie memang tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, berkaitan dengan keterlibatan para terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Namun, klaim dia, Budi Arie tidak mengetahui terkait permintaan tersebut.
“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan,” ujar Handoko, Minggu (18/5/2025).
Handoko menegaskan bahwa isu yang beredar hanyalah upaya framing negatif yang sengaja dibentuk untuk merusak reputasi Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini tengah berlangsung di pengadilan secara terbuka. Handoko mengajak masyarakat untuk mencari informasi yang benar dan menyeluruh dari sumber-sumber terpercaya.
“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegasnya.