Gaya Nikita Mirzani Bikin Pangling di Sidang Reza Gladys, Rambut Dikepang, hingga Pakai Rok Abu-abu

Gaya Nikita Mirzani Bikin Pangling di Sidang Reza Gladys, Rambut Dikepang, hingga Pakai Rok Abu-abu


Artis Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).

Nikita yang berstatus sebagai terdakwa tiba di lokasi sekitar pukul 10.27 WIB dengan menumpang mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia turun dari kendaraan masih mengenakan rompi tahanan berwarna merah, dipadukan dengan kemeja putih di bagian dalam.

Yang menjadi sorotan, ibu tiga anak itu tampil dengan rok bercorak abu-abu yang mencolok, dipadu dengan high-heels berwarna hijau terang.

Penampilannya makin mencuri perhatian karena rambutnya dikepang dua di bagian tengah, dengan sisi kiri dan kanan dibiarkan terurai kemudian dicurly.

Boleh jadi pilihan rok abu-abu itu merupakan sindiran halus Nikita terhadap Reza Gladys, sosok yang kerap disebutnya memiliki kulit abu-abu, begeng, hingga dempulan dalam berbagai unggahan media sosial. Namun, hal ini tentu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar, Kamis (31/7/2025) hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.

Beberapa saksi dari pihak Nikita dijadwalkan hadir, termasuk dr. Oky Pratama, yang dikenal sebagai dokter estetika, pengusaha, dan influencer asal Jambi yang cukup populer di dunia kecantikan Indonesia. Oky pun sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.18 WIB.

Sementara Dokter Detektif atau Doktif diketahui merupakan akun milik Dokter Samira, seorang influencer yang juga dikenal sebagai pemilik merek skincare Glafidsya juga dikabarkan akan menjadi saksi. Namun belakangan, Doktif diketahui tak bisa hadir karena tengah berada di Korea Selatan.

Sebelumnya, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid sudah tiba lebih dulu di PN Jaksel sekitar pukul 09.57 WIB.

Kedatangan keduanya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Komentar