Gelombang PHK Pertanda Dunia Usaha Sudah Megap-megap, Butuh Intervensi Negara

Gelombang PHK Pertanda Dunia Usaha Sudah Megap-megap, Butuh Intervensi Negara


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini menyoroti, hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebut lebih dari 50 persen perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat tekanan ekonomi.

“Tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik,” ucap Yahya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia mewanti-wanti, PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Yahya menilai kondisi ini menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja, sangat dibutuhkan.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri, tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” ujarnya.

Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK, agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” tegas Yahya.

Dia menekankan, keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” ucap dia.

Komentar