Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,8 (direvisi dari M 8,7) mengguncang Semenanjung Kamchatka, timur Rusia, pada Rabu (30/7/2025). Guncangan dahsyat ini memicu peringatan ancaman gelombang tsunami di sedikitnya 17 negara di sekitar Samudra Pasifik, termasuk Indonesia.
Pusat gempa dilaporkan berada sekitar 136 kilometer sebelah timur Petropavlovsk, Kamchatka, dengan kedalaman 19 kilometer. Kejadian ini tercatat sebagai gempa terbesar di dunia sejak tahun 2011 dan yang terkuat di Kamchatka sejak tahun 1952.
Mengutip CNN, gempa tersebut telah memicu gelombang tsunami di beberapa wilayah pesisir Rusia dan mengaktifkan peringatan tsunami di sejumlah negara Asia Pasifik. Pusat Peringatan Tsunami Amerika Serikat (AS) merilis perkiraan ketinggian gelombang yang bervariasi di berbagai negara yang berpotensi terdampak.
Rusia dan Ekuador menjadi negara dengan potensi gelombang tsunami tertinggi, diperkirakan mencapai 3 meter di sepanjang wilayah pesisir. Sementara itu, Chile, Kosta Rika, serta wilayah Hawaii dan Guam di AS, diperkirakan akan menghadapi gelombang setinggi 1 hingga 3 meter.
Negara lain yang juga berpotensi terdampak dengan perkiraan gelombang setinggi 1 meter antara lain Jepang, Australia, Kolombia, Meksiko, Selandia Baru, dan Tonga.
Adapun beberapa negara di Asia Tenggara dan Asia Timur diperkirakan akan mengalami gelombang tsunami dengan ketinggian kurang dari 0,3 meter. Negara-negara tersebut meliputi Korea Selatan, Brunei Darussalam, Vietnam, Malaysia, China, dan Korea Utara.
Indonesia dalam Daftar Negara Terdampak
Indonesia juga termasuk dalam daftar negara yang mengeluarkan peringatan. Pusat Peringatan Tsunami AS memprediksi gelombang tsunami di Indonesia akan mencapai kurang dari 0,5 meter. Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak meliputi:
– Kepulauan Talaud
– Kota Gorontalo
– Halmahera Utara
– Manokwari
– Raja Ampat
– Sorong Bagian Utara
– Jayapura
Meskipun perkiraan ketinggian gelombang di Indonesia relatif kecil, masyarakat di wilayah pesisir yang disebutkan di atas tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan dari otoritas setempat guna mengantisipasi kemungkinan dampak yang terjadi.