Dari sudut pemilihan produk berbasis chromebook, sudah barang tentu menguntungkan google sebagai induk korporasi pembuat layanan dari produk Chrome OS. Keuntungan yang juga sempat diungkapkan oleh diduga mantan staf khusus Nadiem
Nadiem Anwar Makarim bukan sosok yang suka tampil di depan kamera. Tapi hari itu bukan hari yang biasa. 21 November 2019, di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan Nadiem tampil istimewa. Ia di dapuk sebagai salah satu pembicara dalam perhelatan “Google for Indonesia”. Saat itu ia baru satu bulan di angkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Kerja II.
Sebagai Mendikbud, Nadiem dalam acara itu tanpa sungkan meminta kepada Google untuk menjadikan Indonesia sebagai prioritas utama pengembangan program-program perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
”Tolong jadikan Indonesia prioritas nomor satu di dunia,” ujar Nadiem kala itu.
Pendiri aplikasi penyedia jasa ojek online ini seolah menjadi juru bicara pemerintah di depan Google. Ia berkali-kali meminta dalam pertemuan itu agar google bekerjasama erat dengan pemerintah. Nadiem meminta google untuk tidak sungkan meminta kemudahan kepada pemerintah, termasuk kepada dirinya sebagai Mendikbud.
”Tolong sampaikan kepada kami, Google tolong sampaikan, Ini lho yang kami butuhnya,” kata dia.
Usai pertemuan terbuka di Hotel Raffles itu, setidaknya ada sejumlah kebijakan yang dibuat oleh Kemendikbud yang mempermudah pembentukan ekosistem digital nasional dengan menggandeng google. Salah satu yang paling disorot adalah ketika Nadiem pada 2020 mengalokasikan anggaran pengadaan laptop dan LCD tidak kurang dari Rp700 miliar.
Hal ini terungkap dalam sesi Rapat Kerja antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI, 26 Januari 2020. Tahun itu Nadiem mengalokasikan pemberian laptop dan LCD untuk 3.876 sekolah. Anggarannya sebesar Rp687 miliar. Nominal tersebut lebih besar ketimbang yang dianggarkan pada tahun yang sama untuk renovasi sekolah, yakni Rp170 miliar.
Menurut Nadiem, pengadaan gawai dibutuhkan untuk menunjang fleksibilitas pengajaran dan mutu Pendidikan di era digital.

Temali antara kebijakan Nadiem dan google amat terasa dalam pengadaan gawai ini. Pada tahun Ketika Pandemi Covid-19 mengepung dunia tersebut Kemendikbud memutuskan pembelanjaan laptop menggunakan sistem operasi Chromebook, sebuah perangkat lunak yang dirancang menggunakan OS Chrome buatan Google.
Dalam perjalanannya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus atau DAK fisik bidang pendidikan pada 10 Februari 2021.
Pada Juli 2021, Kemendikbudristek menjelaskan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 menjadi rujukan dasar untuk pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi alias TIK di lingkungan sekolah.
Adapun spesifikasi laptop rujukan sebagai berikut:
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M;
- Memori standar terpasang : 4 GB DDR4;
- Hard drive: 32 GB;
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0;
- Networking: WLAN adapter (IEEE802.11ac/b/g/n);
- Tipe grafis: High Definition (HD) integrated;
- Audio: integrated;
- Monitor: 11 inch LED;
- Daya/power: maksimum 50 watt;
- Operating system chrome OS;
- Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang);
- Masa garansi: 1 tahun
Dalam dokumen yang didapatkan, setidaknya dialokasikan pembelian perangkat cromebook Rp433,4 miliar untuk jenjang sekolah SD, Rp271,4 miliar untuk jenjang sekolah SMP.
Selain itu pada 2021 juga sempat terjalin kerjasama antara Kemendikbudristek dalam perakitan laptop Chromebook di Indonesia. Ada enam produsen komputer lokal Indonesia ikut memproduksi laptop yang akan diluncurkan pada 2022 tersebut, di antaranya Advan, Axioo, Evercross, SPC, TSM Technology, dan Zyrex.
Program pengadaan laptop pelajar itu juga bekerja sama dengan google lewat Google for Education.
“Dengan dukungan Kemendikbudristek, kami bekerja sama dengan enam produsen lokal atau OEM untuk merakit ChromeBook di Indonesia. Ini adalah pertama kalinya produsen Indonesia membuat ChromeBook untuk Indonesia,” kata managing Director Google Indonesia Randy Jusuf
dalam acara “Google for Education” yang diadakan secara daring di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.
Beralih pada 2022, Nadiem kembali menerbitkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Spesifikasinya pun sama dengan Permen Nomor 5, dimana mengharuskan mendukung operasi sistem Chrome OS.
Selain program pengadaan gawai ini, fase lain yang juga akan digarap oleh google adalah sistem komputasi berbasis awan atau cloud system. Seperti di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud yang sempat mencanangkan program data base guru berbasis cloud dengan alokasi anggaran lebih dari Rp11 miliar.
Arah hadap pendidikan nasional kepada google era Nadiem juga terjalin lewat pengembangan aplikasi bernama Belajar.id. Aplikasi yang dikembangkan Google For Education ini, digunakan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan untuk mengakses berbagai platform pembelajaran.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal SMP Kemdikbudristek, ada delapan platform yang bisa diakses dari Belajar.ID, yakni google workspace for education, chromebook, rapor pendidikan, platform merdeka belajar, SIMPKB, tanya BOS, rumah pelajar, dan canva for education.
“Kami telah bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek sejak 2019 dalam pemanfaatan teknologi Google untuk menopang kemajuan Pendidikan di Indonesia dan sebagai sumber bahan belajar dan mencari informasi bagi siswa, sehingga siswa dapat lebih mandiri,” Country Lead Google for Education di Indonesia Olivia Basrin, pada acara rilis laporan Future of Education yang diadakan di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Namun demikian, sesungguhnya Nadiem bukan kali pertama berurusan dengan Google. Jauh sebelum dirinya diangkat sebagai Mendikbud ia sudah sering berkolaborasi dengan perusahaan digital terbesar di dunia ini. Bahkan pada pertengahan 2019 perusahaan besutan Nadiem gojek sempat mencairkan investasi serie F dari Google dengan nilai 1 miliar USD atau atau setara Rp 14 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000 saat itu).
Permufakatan Jahat
Adakah temali antara investasi yang diberikan google ke gojek dengan kebijakan Nadiem saat menjadi Mendikbudristek? Hal ini lah yang kemudian menurut Koordinator Divisi Riset Kopel Indonesia Anwar Razak harus mampu diurai Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keterkaitan, menurut dia, juga terlihat dari rekam jejak mantan staf khusus Nadiem bernama Jurist Tan. Melihat dari rekam jejak, Jurist Tan punya irisan dengan perusahaan rintisan sang menteri yakni gojek, dimana ia adalah salah satu pendiri aplikasi ojek online tersebut.
Selain itu, informasi yang diterima inilah.com, menyebutkan kalau diduga suami Jurist Tan merupakan salah satu petinggi google berkewarganegaraan Australia. Bagi Anwar, deretan jejak itulah yang kemudian menimbulkan konflik kepentingan.
“Terkuat itu ada, informasi itu memang ada. Ada informasi investasi asing 1 miliar USD ke gojek, Kemudian ada stafsus (yang) juga memiliki keterkaitan keluarga dengan orang yang ada di google. Nah kami bisa menyimpulkan bahwa itu memang sebuah konflik of interest,” kata Anwar kepada Inilah.com.
Konflik kepentingan ini yang kemudian diduga menjadi sebuah permufakatan jahat untuk menggiring proyek pengadaan laptop chromebook bernilai Rp9,98 triliun, yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Anwar, penyidikan yang sedang dilakukan, harus dapat mengungkap pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari permufakatan jahat ini. Hal ini menjadi penting untuk dilengkapi, sebab dalam penyidikan Tipikor unsur yang harus dapat dipenuhi adalah kerugian negara, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
“Belum tau ini kasus korupsi atau bukan, karena belum tergambar dari penjelasan kejagung bahwa auditor negara (BPK) telah menemukan adanya kerugian keuangan negara,” ujar Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda kepada Inilah.com.

Sementara dari sudut pemilihan produk berbasis chromebook, sudah barang tentu menguntungkan google sebagai induk korporasi pembuat layanan dari produk Chrome OS. Keuntungan yang juga sempat diungkapkan oleh diduga mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan dalam sebuah perbincangan dengan diduga Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Chatarina Muliana Girsang. Seorang jaksa yang sempat mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rekaman berdurasi 2 menit 22 detik, diduga suara Jurist Tan terang-terangan mengungkapkan kepada diduga suara Chaterina bahwa akan menunjuk Chromebook sebagai vendor utama.
“Dalam pengadaan nanti secara spesifik memang kita maunya beli Chromebook,” ujar suara diduga Jurist Tan.
Disebutkan dalam rekaman itu memang pembelian akan menggunakan vendor, tidak langsung ke google. Namun tetap saja google sebagai penyedia Chrome OS/Chromebook mendapatkan keuntungan besar dalam proyek ini. Hal ini yang kemudian membuat suara diduga Jurist Tan mengungkapkan syarat ‘rahasia’ yang mesti dipenuhi google.
“Kita bikin perjanjian kerjasama dengan google bahwa karena mereka menerima keuntungan dari Kemendikbud besar, walaupun kita enggak beli dari mereka, tapi secara enggak langsung mereka terima benefit besar. Maka ibaratnya kita minta dari mereka 30 persen dari keuntungan itu diinvestasikan balik ke pendidikan, jadi perjanjian kerjasamanya nanti bilang seperti itu,” kata suara diduga Jurist Tan.
Jurist Tan diketahui kini telah berstatus dilarang bepergian keluar negeri dari Kejagung. Jurist Tan masuk dalam rombongan tiga stafsus Nadiem yang telah digeledah serta sempat mau diperiksa, sebelum kompak mangkir bersama Fiona Handayani dan Ibrahim Arief.
Informasi yang dihimpun menyebut pemilihan system oprasi chrome OS ini oleh Kemendikbud diduga pesananan dari tim staf khusus Nadiem. Sumber yang enggan disebut Namanya mengatakan sejak dipimpin oleh Nadiem program Googleisasi berbalut digitalisasi Pendidikan nasional dilakukan dengan gencar.
”Staf khusus Menteri yang meminta semua satuan kerja untuk memastikan pengadaan menggunakan sistem milik google,” ujar sumber.
Informasi yang kemudian dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Ia menegaskan adanya peran penting tiga mantan stafsus Nadiem ini dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
“Sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini,” kata Harli Siregar.
Jurist Tan dan Fiona diduga berperan membuat analisis yang akhirnya menggolkan pengadaan Chromebook itu. Sementara Ibrahim Arief, informasi lain yang didapatkan menyebut sebagai pihak yang membuat spesifikasi pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
Padahal, menurut Harli, sudah ada kajian pada 2018–2019 yang menunjukkan penggunaan Chromebook tidak efektif dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dari uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018 – 2019 ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.
“Mereka yang nganalisis, tapi atas perintah siapa itu yang nanti dicari,” kata Harli.
Sementara itu, baik Nadiem, Jurist Tan maupun Chatarina Girsang belum memberikan respon. Inilah.com masih berusaha menjalin komunikasi untuk meminta penjelasaan kepada ketiganya terkait informasi yang didapatkan.
(Nebby/Rizki).