Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,Cirebon merupakan lahan milik Perhutani.
Menurutnya, lahan seluas 30 hektare tersebut disewakan Perhutani kepada tiga yayasan untuk mengelola tambang batuan di wilayah tersebut.
“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita akan memanggil Perhutani,” kata Dedi seperti dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Dia mengatakan sudah mendapatkan banyak laporan banyaknya lahan Perhutani yang dijadikan sebagai wilayah tambang. Padahal sebagai perusahaan pemerintah, Perhutani hanya mengelola hutan bukan area pertambangan.
“Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut dugaan penyelewengan perusahaan BUMN ini sudah sering terjadi. Pasalnya Perhutani dulu juga menyewakan lahan kepada beberapa pihak.
“Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa Lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” kata Dedi.
Atas temuan tersebut, Dedi menegaskan kan Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Dia memerintahkan Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang maut ini menjadi kawasan hutan kembali.
“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan,” katanya.
Sebelumnya, longsor di kawasan tambang Gunung Kuda yang terjadi pada Jumat (30/5/2025), telah menyebabkan 17 korban jiwa.
Tim gabungan saat ini masih melakukan proses evakuasi, sementara pemerintah daerah dan provinsi menurunkan tim investigasi untuk menelusuri penyebab serta langkah penanganan lanjutan.