Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara terkait isu pemekaran wilayah yang belakangan ramai dibahas sejumlah pihak.
Dia mengaku tak mempermasalahkan usulan pemekaran provinsi asalkan hal itu tidak mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Selama tidak mengganggu kestabilan ekonomi, kami terbuka terhadap pemekaran. Tapi semua harus melalui kajian yang matang,” ungkapnya kepada awak media, seperti dikutip inilahjateng, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut dirinya menuturkan, setiap wacana pembentukan wilayah administratif baru harus dilandasi analisa dan pertimbangan mendalam, bukan sekadar dorongan politis atau emosional.
Luthfi juga menegaskan gagasan ini masih sebatas rencana awal dan belum mengarah realisasi hal tersebut.
“Dan itu juga masih wacana kok, belum sampai ke arah sana,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai hal ini.
“Kami tidak sedang berpikir ke arah itu. Belum ada instruksi dari pemerintah pusat, jadi biarlah ini menjadi kajian ilmiah para akademisi,” katanya.
Sebagai informasi, wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah mencuat setelah Senator DPD RI Abdul Kholik mengusulkan pemisahan wilayah dalam sebuah diskusi di Brebes.
Usulan tersebut didukung oleh kalangan akademisi dari beberapa universitas ternama seperti UNDIP, UNS, dan Unsoed.
Adapun wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan antara lain: Provinsi Banyumasan, yang mencakup daerah seperti Tegal, Banyumas, hingga Kebumen; Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), yang meliputi Jepara hingga Blora; serta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, yang terdiri dari wilayah eks Karesidenan Surakarta/Solo.
Sementara itu, wilayah lainnya tetap diusulkan sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah yang ada saat ini.