Kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan menyiapkan regulasi terkait dokter umum yang diajarkan untuk bisa operasi sesar mendapat sorotan dari guru besar kedokteran Indonesia.
Guru besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menyatakan, salah satu yang menjadi sorotan yakni terkait aturan medis yang menurut mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan soal dokter umum yang bisa melakukan tindakan serius.
“Pemerintah seharusnya mengatur soal distribusi dokter spesialis, dan memastikan bahwa di daerah terpencil tersedia rumah sakit yang memadai peralatan dan sumber daya manusianya,” kata Sulis di Gedung FK UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Di samping itu, Ia menambahkan, di daerah terpencil atau wilayah konflik perlu di pikirkan jaminan keselamatan dan keamanan terutama bagi dokter perempuan.
Sulis menegaskan, sebenarnya Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sudah melakukan upaya assessment, penelitian dan uji banding dalam rangka mengajukan gagasan primary health care system yang lebih diletakkan pada rumah sakit terkecil di masyarakat.
“Hal ini berhasil di negara-negara lain seperti di Negeri Belanda. Layanan kesehatan tidak justru dilakukan dengan membangun rumah sakit sekelas hotel berbintang,” jelas Sulis.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara cermat rencana memberikan pelatihan pada dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk menangani layanan kebidanan dan operasi caesar.
Menurutnya, meski langkah ini muncul dari keprihatinan yang nyata, keselamatan pasien dan standar profesi medis tidak boleh dikompromikan.
“Persalinan, apalagi yang membutuhkan tindakan operasi, adalah proses medis berisiko tinggi. Dokter spesialis obgyn menempuh pendidikan dan pelatihan lama untuk memiliki keahlian penanganan operasi. Pelatihan singkat bagi dokter umum tidak bisa serta merta menggantikan itu,” kata Netty kepada wartawan di Kompleks Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut, Netty mendorong Kemenkes untuk mengambil langkah sistemik dan jangka panjang dalam mengatasi kekurangan tenaga spesialis di daerah-daerah khususnya terpencil.
“Solusinya bukan memangkas kualitas pendidikan dokter spesialis, melainkan mempercepat distribusi dan penempatan obgyn ke daerah, memperluas beasiswa PPDS berbasis daerah, memperbaiki insentif, dan fasilitas kerja. Sistem rujukan dan transportasi medis juga harus diperkuat,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika pelatihan tambahan bagi dokter umum tetap dilakukan, maka harus ada batasan kewenangan yang jelas, pengawasan ketat, dan regulasi yang akuntabel.
“Kesetaraan akses layanan kesehatan itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan ibu dan bayi. Kita sedang bicara soal nyawa,” ujar Netty.