Hakim MK Harus Independen, Mestinya DPR tak Perlu Khawatir Bakal Dihantam

Hakim MK Harus Independen, Mestinya DPR tak Perlu Khawatir Bakal Dihantam


Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, menegaskan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan simbol independensi dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan lembaga manapun, termasuk DPR.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi ucapan anggota Komisi III DPR, Safaruddin, yang mewanti-wanti calon hakim MK, Inosentius Samsul, agar tidak “menghantam” DPR setelah resmi menjabat.

“Saya rasa ucapan ini tidak perlu diutarakan, karena secara profesional hakim MK adalah simbol independensi. Jadi apapun keputusannya, jika secara konstitusional benar, maka sekalipun pada akhirnya membuat DPR kurang senang ya harus dilakukan,” kata Herry kepada inilah.com di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ia menilai, kekhawatiran semacam itu justru mencerminkan ketakutan DPR terhadap kemungkinan putusan MK yang tidak sesuai harapan mereka.

“Ini hanya bentuk ketakutan saja.  Jadi harusnya DPR berkaca, apakah selama ini telah menjalankan konstitusi dengan baik atau belum,” ujarnya.

Menurut Herry, independensi hakim MK harus dijaga sejak proses seleksi, termasuk dalam uji kelayakan dan kepatutan. Ia mengingatkan bahwa MK bukan lembaga politik dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan legislatif.

Sebelumnya, Safaruddin sempat menyampaikan pesan politik kepada Inosentius saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Ia meminta agar Inosentius tidak “menghantam” DPR, mengingat posisinya dipilih oleh lembaga tersebut.

“Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” ujar Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa Komisi III sudah memperjuangkan Inosentius. Tapi setelah diperjuangkan, Inosentius diminta mencamkan di benaknya bahwa dirinya dapat menjadi MK karena Komisi III.

“Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper test di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana, lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” kata dia.

Komentar