Hamas Siap Memulai Perundingan Akhiri Perang di Gaza

Hamas Siap Memulai Perundingan Akhiri Perang di Gaza


Kelompok Hamas menyatakan siap memulai negosiasi dengan Israel mengenai kesepakatan komprehensif untuk membebaskan semua sandera Israel dengan imbalan gencatan senjata total dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

“Kesepakatan parsial tentang Gaza hanya berfungsi sebagai kedok politik bagi agenda (Benjamin) Netanyahu untuk melanjutkan perang, genosida, dan kelaparan,” kata Wakil Kepala Biro Politik Hamas Khalil Al-Hayya, yang juga ketua tim negosiasi kelompok itu, dalam pidato yang disiarkan di platform digital resmi Hamas, dikutip Jumat (18/4/2025).

Ia pun menegaskan kesiapan Hamas untuk mencapai kesepakatan berskala penuh.

“Kami siap segera terlibat dalam negosiasi paket komprehensif untuk membebaskan semua sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan kami yang ditahan oleh pihak pendudukan, penghentian perang secara total, penarikan penuh dari Jalur Gaza, dimulainya rekonstruksi, dan pencabutan blokade,” ucapnya.

Al-Hayya menyambut baik pernyataan Adam Boehler, utusan khusus AS untuk urusan sandera, yang sebelumnya pada Kamis (17/4/2025) menyatakan dukungan untuk mengakhiri masalah sandera dan perang sebagai satu paket kesepakatan.

“Saya dapat mengatakan kepada Anda bahwa pertempuran akan segera berakhir, segera setelah para sandera dibebaskan,” kata Boehler dalam wawancara dengan Al Jazeera.

Al-Hayya juga menyerukan intervensi internasional segera untuk mengakhiri blokade Israel di Gaza dan memperingatkan lebih dari dua juta orang di Gaza sedang menghadapi genosida melalui kelaparan.

Dia mencatat Hamas telah menerima usulan mediator pada akhir Ramadan, tepatnya pada 29 Maret, namun Netanyahu kemudian menolaknya dan merespons dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal yang tidak akan mengarah pada gencatan senjata atau penarikan dari Gaza.

Lebih dari 51.000 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong Palestina tersebut.
 

Komentar