Hambat Swasembada Pangan Presiden Prabowo, DPR Dorong Bongkar Kasus Subsidi Pupuk yang Seret PT PI

Hambat Swasembada Pangan Presiden Prabowo, DPR Dorong Bongkar Kasus Subsidi Pupuk yang Seret PT PI


Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menegaskan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pemborosan subsidi pupuk urea Rp2,83 triliun yang menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia (Persero/PI), wajib ditindaklanjuti.

“Temuan BPK ini, harus ditindaklanjuti dengan serius. Karena ada mismanajemen dalam sistem pembiayaan pupuk subsidi. Ini terkesan terbalik-balik cara kerja PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company). Anggaran Rp2,83 triliun itu, bisa menambah jumlah kuota pupuk subsidi, malah terjadi pemborosan. Ini harus dibongkar,” kata Daniel kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Kata politikus PKB ini, pemborosan atas subsidi pupuk apapun jenisnya, tidak bisa dibiarkan. Karena, pihak yang paling terdampak adalah petani. Seharusnya, seluruh pihak mendukug petani mudah mendapatkan pupuk subsidi.

“BPK harus menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak kembali terjadi, bahkan bisa dilanjutkan pada tahap investigasi pemborosan anggaran sebagaimana temuan BPK tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Daniel, pemborosan alokasi pupuk urea yang menyeret PT Pupuk Indonesia itu, menghambat cita-cita Presiden Prabowo dalam meraih swasembada pangan nasional. 

“Kalau pupuk subsidi tidak diterima sebagaimana mestinya, banyak yang tidak dapat kuota pupuk. Apalagi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk yang saat ini, tidak sepenuhnya mendapatkan pupuk subsidi,” kata dia.

Oleh karena itu, Daniel mendesak agar manajemen PIHC harus memastikan sistem manajemen produsen pupuk subsidi harus dihitung dengan teliti. “Jangan sampai terbalik, subsidi justru berbiaya mahal sementara yang non subsidi dengan biaya terendah,” tandasnya.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut adanya pemborosan belanja subsidi pupuk selama 2020 hingga 2022, senilai Rp2,92 triliun. Di mana, kebocoran sebesar Rp2,83 triliun menyeret PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait alokasi pupuk urea bersubsidi.

“Di antaranya sebesar Rp2,83 triliun, karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia, belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk,” tulis BPK, dikutip Rabu (28/5/2025).

Selain itu, BPK melihat adanya sesuatu yang ganjil. Misalnya, kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi. malah diserahkan ke produsen dengan biaya produksi termahal. Sedangkan produsen dengan biaya produksi terendah malah diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.  

BPK membeberkan, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk bersubsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing produsen pupuk.

Selanjutnya, auditor pelat merah itu, merekomendasikan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia untuk memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia yang jelas-jelas tidak cermat, melanggar tata kelola yang sehat, dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan.

Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab? Asal tahu saja, posisi dirut Pupuk Indonesia sepanjang 2020-2022 dijabat Achmad Bakir Pasaman. Sejak Juli 2023, digantikan Rahmat Pribadi. Sedangkan, direktur pemasaran pada periode itu dijabat Gusrizal yang kemudian naik pangkat menjadi wakil dirut.

Menanggapi kabar tak sedap itu, Vice President Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani menyatakan, perseroan siap menjalankan rekomendasi BPK.

“Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024,” kata Cindy dalam keterangan tertulisnya kepada Inilah.com, Rabu (28/5/2025).

Selama ini, kata Cindy, Pupuk Indonesia sudah menjalankan langkah-langkah transformasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Pihaknya juga telah melakukan digitalisasi, revitalisasi pabrik, dan modernisasi fasilitas produksi untuk memastikan keberlanjutan pabrik.

“Ke depan, Pupuk Indonesia akan semakin mengakselerasi transformasi dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas,” ucap Cindy.

Komentar