Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Benny Rhamdani mengapresiasi Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Partai Hanura menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjadikan langkah Presiden ini sebagai sinyal kebangkitan, era penegakan hukum yang represif harus segera diakhiri,” ucap Benny di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Ia menilai Indonesia membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam.
“Hukum harus tunduk pada kebenaran dan keadilan, juga dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Benny mengatakan, Presiden Prabowo menunjukkan jiwa kepemimpinan yang sejati. Sebab hal ini menjadi keputusan strategis presiden dalam menyikapi situasi hukum dan politik.
“Di saat ada pemimpin yang ingin memenjarakan rakyatnya, atas nama kebenaran dan keadilan, Presiden Prabowo justru membebaskan rakyatnya,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menambahkan, Langkah Prabowo dalam mengeluarkan amnesti dan abolisi ini sudah sesuai dengan prosedur.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari restorasi konstitusional, untuk mengembalikan marwah hukum kepada tujuan sejatinya untuk melindungi hak warga negara, dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.
“Partai Hanura sangat percaya Keppres tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945,” kata dia.
Oleh karena itu, Partai Hanura berharap keputusan ini menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional juga menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi dan persatuan nasional.
“Negara tidak boleh membiarkan hukum digunakan sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok-kelompok pembela terhadap demokrasi,” tandasnya.